Wali Kota Jakpus Tegaskan Komitmen Penertiban Parkir Liar di Tanah Abang dan Senen

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:00 WIB
Wali Kota Jakpus Tegaskan Komitmen Penertiban Parkir Liar di Tanah Abang dan Senen

MURIANETWORK.COM - Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik parkir liar di sejumlah titik, termasuk kawasan Tanah Abang dan Senen. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri safari Ramadan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, di Masjid Lautze, Sawah Besar, Sabtu (21/2/2025). Arifin mengakui bahwa penanganan masalah ini memerlukan pengawasan berkelanjutan dan bukan pekerjaan yang bisa selesai dalam sekejap.

Respon Terhadap Laporan Warga

Dalam kesempatan tersebut, Arifin merespons keluhan warga yang masih menemukan aktivitas parkir liar. Ia menegaskan bahwa jajarannya tidak akan menoleransi pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Penegasan ini sekaligus mencerminkan upaya pemerintah daerah merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat.

"Apa pun bentuk pelanggaran, sebagaimana arahan Bapak Gubernur, harus ditindak. Kami jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan penindakan terus-menerus," tegas Arifin.

Operasi Penertiban yang Telah Dilakukan

Ia menjelaskan bahwa operasi penertiban telah dilaksanakan, salah satunya di kawasan Tanah Abang. Operasi ini tidak hanya melibatkan petugas Satpol PP dan Dishub, tetapi juga aparat kepolisian setempat untuk memastikan efektivitas di lapangan.

"Termasuk kemarin di Tanah Abang bersama jajaran Kapolsek dan Kapolres, sudah kita lakukan penindakan," ujarnya.

Mekanisme dan Tantangan Penindakan

Meski begitu, saat ditanya mengenai detail sanksi dan mekanisme penindakan, Arifin belum memberikan rincian lebih lanjut. Ia hanya menyebut bahwa tindakan langsung telah diambil di lokasi. Hal ini mengisyaratkan kompleksnya penanganan masalah yang sudah berlangsung lama dan melibatkan banyak faktor.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar