Komitmen Pemkab Tangerang untuk mengubah TPA Jatiwaringin menjadi lokasi yang lebih berkelanjutan semakin konkret. Maesyal menegaskan bahwa lokasi ini telah ditetapkan sebagai lokus untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik, sebuah program yang sedang dipersiapkan secara matang.
Persiapan Menuju Pengolahan Sampah Jadi Energi
Berbagai pembenahan infrastruktur telah dilakukan untuk mendukung rencana strategis tersebut. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 6,5 hektare, lengkap dengan proses pematangan dan pemadatan tanah. Ketersediaan air bersih dari PDAM juga telah dipastikan.
Aspek krusial lainnya adalah pasokan sampah. Untuk mendukung operasional pengolahan sampah menjadi energi, dibutuhkan pasokan minimal 1.000 ton sampah per hari. Saat ini, volume yang masuk ke TPA Jatiwaringin bahkan telah melampaui target, yakni mencapai sekitar 2.700 ton per hari.
"TPA Jatiwaringin kita siapkan sebagai lokus pengolahan sampah menjadi energi listrik. Lahan sudah kita matangkan, volume sampah mencukupi dan juga tengah menyiapkan kerja sama pengangkutan sampah dengan pihak ketiga," ungkap Bupati Maesyal.
Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, ia menyatakan optimisme bahwa program pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut dapat mulai direalisasikan pada tahun 2026.
Artikel Terkait
Banyumas Olah Sampah Jadi Bahan Bakar, Capai 100 Ton RDF per Hari
Australia dan Palembang Perdalam Kerja Sama Sanitasi dan Lingkungan
PT Freeport Indonesia Kenang 9 Korban Jiwa dalam Peringatan HUT ke-59
Wanita dan Bayinya Tewas Diduga Usai Melahirkan di Kamar Mandi Kos Batam