BBPOM Pastikan 27 Sampel Takjil di Pasar Wanasari Denpasar Aman Dikonsumsi

- Jumat, 20 Februari 2026 | 02:15 WIB
BBPOM Pastikan 27 Sampel Takjil di Pasar Wanasari Denpasar Aman Dikonsumsi

MURIANETWORK.COM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar memastikan keamanan pangan di pasar takjil Kampung Muslim Wanasari, Denpasar, Bali. Pengawasan yang dilakukan pada Kamis (19/2) itu melibatkan pengujian terhadap 27 sampel makanan dan minuman, dengan hasil menunjukkan semua produk bebas dari zat berbahaya dan layak konsumsi.

Pengawasan Rutin Menjelang Ramadan

Menjelang bulan suci Ramadan, aktivitas pasar takjil mulai ramai dikunjungi masyarakat. Menyikapi hal ini, tim BBPOM Denpasar turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan rutin guna memastikan standar keamanan pangan terjaga. Pengambilan sampel dilakukan secara acak dari berbagai pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Hasil Uji Laboratorium Menunjukkan Hasil Negatif

Setelah melalui proses uji di laboratorium, seluruh sampel yang diambil dinyatakan aman. Hasil analisis tersebut menjadi kabar baik bagi pembeli, mengingat pasar takjil menjadi tujuan utama untuk berbuka puasa. Kehadiran petugas di tengah keramaian pasar juga memberikan edukasi langsung kepada pedagang mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan kualitas bahan baku.

“Berdasarkan hasil uji sampel tersebut, BBPOM di Denpasar memastikan makanan dan minuman yang dijajakan tidak mengandung zat berbahaya sehingga aman dikonsumsi,” jelas perwakilan BBPOM Denpasar.

Langkah proaktif ini merupakan bagian dari komitmen pengawas pangan dalam melindungi kesehatan masyarakat. Dengan situasi pasar yang penuh warna dan aroma berbagai hidangan, kepastian keamanan menjadi hal yang paling diutamakan. Pengawasan serupa akan terus dilakukan di berbagai titik keramaian selama Ramadan berlangsung untuk memberikan jaminan kepada publik.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar