MURIANETWORK.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 2026. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat dan berakhir pada 29 Maret 2026 pukul 24.00. Pembatasan ini diterapkan di seluruh jalan tol dan jalan arteri utama, dengan fokus pada kendaraan barang besar, guna mendukung kelancaran dan keselamatan perjalanan pemudik.
Rincian Kendaraan yang Dibatasi
Larangan operasional selama periode tersebut menyasar kendaraan angkutan barang berkapasitas besar. Jenis kendaraan yang dibatasi mencakup mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan dasar dari kebijakan ini. "Pembatasan operasional angkutan barang pada masa angkutan Lebaran diberlakukan secara kontinyu mulai tanggal 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat," tuturnya.
Pengecualian dan Persyaratan Ketat
Meski ada pembatasan, distribusi barang tetap dijamin berjalan. Kendaraan dengan dua sumbu masih diizinkan beroperasi, meski dengan pengecualian untuk barang-barang seperti tanah, pasir, batu, dan bahan bangunan tertentu. Sementara itu, kendaraan bersumbu tiga atau lebih masih diberi ruang untuk mengangkut komoditas yang dianggap krusial.
“Distribusi barang tetap dapat dilakukan dengan kendaraan dengan dua sumbu terkecuali untuk barang-barang hasil galian seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, dan bahan bangunan seperti besi, semen, dan kayu,” jelas Aan.
Pengecualian diberikan untuk angkutan bahan pokok, BBM/BBG, hewan ternak, pupuk, dan bantuan bencana alam. Namun, untuk angkutan bahan pokok, berlaku syarat ketat: kendaraan dilarang kelebihan muatan atau dimensi. Keabsahan pengangkutan ini harus didukung dengan dokumen kontrak yang sah.
Artikel Terkait
Arbeloa Anggap Beban Kekalahan Madrid ke Mallorca Sebagai Tanggung Jawab Pribadi
Muzani dan Haedar Nashir Bahas Geopolitik Global dalam Silaturahmi Halalbihalal
Jurnalis TVRI Luncurkan Antologi Puisi Kolaborasi 181 Penulis ASEAN
Gempa 7,6 SR: Warga Bitung Pulang, Trauma Masih Kuat di Maluku Utara