DPR RI Tutup Masa Sidang, Soroti Peran Strategis Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza

- Kamis, 19 Februari 2026 | 13:35 WIB
DPR RI Tutup Masa Sidang, Soroti Peran Strategis Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza

MURIANETWORK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dalam sebuah Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026). Dalam pidato penutupannya, Puan menyoroti dinamika geopolitik global yang kompleks dan menegaskan peran strategis Indonesia, termasuk posisinya dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) terkait konflik Gaza, sebagai wujud dari politik luar negeri bebas aktif.

Respon Konstitusional atas Dinamika Global

Puan Maharani membuka pidatonya dengan menegaskan bahwa sepanjang masa sidang, DPR telah menjalankan fungsi konstitusionalnya dengan merespons berbagai isu strategis. Cakupannya luas, mulai dari pengelolaan ekonomi dan reformasi hukum hingga perlindungan sosial dan diplomasi internasional. Ia menekankan bahwa dalam dunia yang kini saling terhubung erat, kerja sama internasional yang dibangun di atas norma bersama menjadi sebuah keniscayaan.

Kondisi global awal 2026, menurutnya, diwarnai oleh ketegangan yang tidak hanya bersifat politis-militer, tetapi juga ekonomi. Eskalasi konflik dan persaingan dagang dinilai mengganggu stabilitas rantai pasok global, yang pada akhirnya berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi banyak negara, termasuk Indonesia.

"Situasi dan kondisi dunia saat ini ditandai oleh keterbukaan, interkoneksi, dan arus globalisasi yang semakin intens. Negara-negara tidak lagi berdiri sendiri, melainkan saling terhubung dalam jejaring ekonomi, sosial, politik, dan budaya," ungkap Puan dalam pernyataannya.

Posisi Strategis Indonesia di Panggung Internasional

Menyikapi kompleksitas tersebut, Ketua DPR secara khusus menyoroti peran Indonesia di berbagai forum multilateral. Salah satu fokus utama adalah keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), sebuah badan pengawas multilateral yang dibentuk pada 15 Januari 2026 untuk mengawasi pelaksanaan Rencana Perdamaian Gaza dan Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB.

Puan menilai, posisi strategis ini ditambah dengan status Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB harus dimanfaatkan secara optimal. Namun, ia mengingatkan bahwa semua langkah diplomasi harus tetap berpegang teguh pada prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif serta menjunjung tinggi kesetaraan kedaulatan antarnegara.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar