MURIANETWORK.COM - Polres Kampar kembali mengerahkan personelnya untuk mengamankan pelaksanaan tradisi Balimau Kasai, ritual penyambutan Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi di Kabupaten Kampar. Upacara adat tahunan ini, yang menarik perhatian warga dan wisatawan, diamankan guna menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan khidmat menjelang bulan suci.
Komitmen Pengamanan yang Humanis
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, menegaskan komitmen jajarannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama acara berlangsung. Hal ini sejalan dengan apel kesiapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang digelar khusus untuk Ramadan.
“Kami mengimbau kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, mengutamakan sikap humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat, dan selalu siap siaga dalam menghadapi segala kemungkinan,” ucap Boby, Rabu (18/2/2026).
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban. Menurutnya, sinergi antara aparat dan warga adalah kunci agar ritual penyambutan Ramadan ini dapat berjalan lancar.
Merawat Budaya dan Lingkungan
Lebih dari sekadar pengamanan, momentum Balimau Kasai juga dimaknai sebagai upaya pelestarian. Boby menekankan bahwa menjaga warisan budaya harus beriringan dengan menjaga kelestarian alam, yang merupakan sumber kehidupan dan jati diri untuk generasi mendatang.
“Melalui semangat Green Policing, kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus merawat budaya, melindungi alam, dan memperkuat kesejahteraan bersama. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita: Melindungi Tuah, Menjaga Marwah,” ungkapnya.
Acara ini, lanjutnya, juga menjadi sarana efektif untuk mempererat silaturahmi antara aparat keamanan dengan masyarakat setempat. Suasana kekeluargaan yang terbangun dinilai sebagai fondasi penting terciptanya keamanan yang berkelanjutan di wilayah Kampar.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Kecam Serangan Israel di Lebanon Usai Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Oscar Pensiun Dini Usai Didiagnosis Gangguan Jantung
Anggota DPR Kritik Penyelesaian Mediasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Unissula
Kejagung Tarik Kajari Karo dan Tim Jaksa Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu