Rapat digelar di ruang Komisi III DPR, Rabu (18/2/2026) lalu. Suasana di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta itu cukup tegang. Pasalnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diundang khusus membahas satu nama: Adies Kadir, yang ditetapkan sebagai hakim MK.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, langsung membuka rapat dengan nada tegas. Ia menjelaskan maksud undangan ini.
"Secara lebih khusus, agenda rapat ini terkait dengan sikap MKMK yang menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait proses pengajuan calon hakim konstitusi usulan lembaga DPR RI, yaitu Saudara Adies Kadir," ujarnya.
Intinya, Habiburokhman merasa MKMK sudah keluar jalur. Menurutnya, persoalan penetapan Adies Kadir sama sekali bukan ranah dan tugas MKMK. Lembaga itu, dalam pandangannya, punya tugas lain yang lebih spesifik.
Artikel Terkait
Iran Luncurkan Rudal ke Israel Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Dua Minggu
BNN dan DPR Desak Larangan Vape, Khawatir Disalahgunakan untuk Narkoba
Flick Bela Luapan Emosi Yamal: Itu Emosional dan Itu Bagus
Iran Buka Jalur Aman di Selat Hormuz untuk Dua Pekan, Gencatan Senjata dengan AS Dimulai