Larangan peredaran vape di Indonesia kembali mencuat jadi wacana. Kali ini, usulan datang langsung dari pucuk pimpinan Badan Narkotika Nasional. Komjen Suyudi Ario Seto, sang Kepala BNN, mendesak agar rokok elektrik itu dilarang beredar. Alasannya kuat: potensi penyalahgunaannya untuk narkoba dinilai sangat besar.
Di sisi lain, dukungan tak tanggung-tanggung datang dari parlemen. Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR, menyambut positif gagasan itu.
"Saya sangat setuju seribu persen atas usulan Kepala BNN Komjen Suyudi," tegas Sahroni saat berbincang dengan wartawan, Rabu (8/4/2026).
Artikel Terkait
AS dan Iran Sepakat Gencatan Senjata Dua Pekan, Selat Hormuz Dibuka
Polisi Tangkap Pria di Bengkalis Diduga Bakar Lahan Setengah Hektar
SIM Keliling Bandung Buka di ITC Kebun Kelapa dan Tenth Avenue Hari Ini
Iran Klaim Kemenangan dan Pencabutan Sanksi AS, Negosiasi Lanjut di Islamabad