KPK Sita Uang Rp 5 Miliar Lebih di Safe House Kasus Suap Bea Cukai

- Rabu, 18 Februari 2026 | 11:40 WIB
KPK Sita Uang Rp 5 Miliar Lebih di Safe House Kasus Suap Bea Cukai

MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp 5 miliar dalam berbagai mata uang asing dari sebuah lokasi di Ciputat, Tangerang Selatan. Penggeledahan yang dilakukan penyidik itu terkait dengan penyelidikan kasus dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Lokasi tersebut diduga kuat berfungsi sebagai tempat penyimpanan atau safe house bagi para tersangka.

Lima Koper Berisi Uang Berbagai Mata Uang

Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa lima buah koper yang penuh berisi uang tunai. Nilai totalnya mencapai lebih dari Rp 5 miliar, dengan komposisi dalam beberapa mata uang asing. "Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti 5 koper berisi uang tunai senilai Rp 5 miliar lebih," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo pada Jumat (13/2).

Ia melanjutkan, "Uang tunai dalam bentuk rupiah, USD, SGD, Hong Kong dolar, hingga ringgit."

Fungsi Safe House yang Didalami

KPK mengonfirmasi bahwa lokasi penggeledahan di Ciputat memang diduga digunakan sebagai safe house oleh para pihak yang terlibat dalam kasus ini. Temuan uang dalam jumlah fantastis di tempat tersebut menguatkan dugaan bahwa lokasi itu sengaja dipakai untuk menimbun dana-dana yang diduga terkait praktik suap.

"Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah adalah di safe house," tutur Budi Prasetyo dalam keterangan persnya, Rabu (18/2/2026).

Penyidikan Berlanjut ke Aliran Dana dan Modus Operandi

Penyidik tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Mereka kini mendalami lebih jauh asal-usul uang tersebut dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor impor. Fokus penyelidikan juga mencakup pola dan modus yang digunakan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam memuluskan jalur masuk barang secara tidak sah.

"Penyidik akan mendalami dugaan aliran uang yang berasal atau terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai ini," ungkap Budi.

Ia menambahkan, "Termasuk juga apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta berperan dalam modus pengkondisian jalur masuk barang ini."

Hingga saat ini, KPK masih menelusuri kepemilikan safe house serta mendalami setiap temuan untuk mengungkap jaringan secara lebih komprehensif. Penyidik tentunya akan mendalami temuan lima koper berisi uang tersebut sebagai bagian dari upaya membangun alat bukti yang kuat di persidangan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar