KPK Sita Uang Rp 5 Miliar Lebih di Safe House Kasus Suap Bea Cukai

- Rabu, 18 Februari 2026 | 11:40 WIB
KPK Sita Uang Rp 5 Miliar Lebih di Safe House Kasus Suap Bea Cukai

"Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah adalah di safe house," tutur Budi Prasetyo dalam keterangan persnya, Rabu (18/2/2026).

Penyidikan Berlanjut ke Aliran Dana dan Modus Operandi

Penyidik tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Mereka kini mendalami lebih jauh asal-usul uang tersebut dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor impor. Fokus penyelidikan juga mencakup pola dan modus yang digunakan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam memuluskan jalur masuk barang secara tidak sah.

"Penyidik akan mendalami dugaan aliran uang yang berasal atau terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai ini," ungkap Budi.

Ia menambahkan, "Termasuk juga apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta berperan dalam modus pengkondisian jalur masuk barang ini."

Hingga saat ini, KPK masih menelusuri kepemilikan safe house serta mendalami setiap temuan untuk mengungkap jaringan secara lebih komprehensif. Penyidik tentunya akan mendalami temuan lima koper berisi uang tersebut sebagai bagian dari upaya membangun alat bukti yang kuat di persidangan.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar