"Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah adalah di safe house," tutur Budi Prasetyo dalam keterangan persnya, Rabu (18/2/2026).
Penyidikan Berlanjut ke Aliran Dana dan Modus Operandi
Penyidik tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Mereka kini mendalami lebih jauh asal-usul uang tersebut dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor impor. Fokus penyelidikan juga mencakup pola dan modus yang digunakan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam memuluskan jalur masuk barang secara tidak sah.
"Penyidik akan mendalami dugaan aliran uang yang berasal atau terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai ini," ungkap Budi.
Ia menambahkan, "Termasuk juga apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta berperan dalam modus pengkondisian jalur masuk barang ini."
Hingga saat ini, KPK masih menelusuri kepemilikan safe house serta mendalami setiap temuan untuk mengungkap jaringan secara lebih komprehensif. Penyidik tentunya akan mendalami temuan lima koper berisi uang tersebut sebagai bagian dari upaya membangun alat bukti yang kuat di persidangan.
Artikel Terkait
Gunung Dukono Erupsi, Status Waspada Berlaku dan Warga Tobelo Diimbau Waspada Hujan Abu
Iran Bantah Klaim Trump Soal Evakuasi Pilot AS yang Ditembak Jatuh
Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang Capai 163 Unit, Fasilitas Penunjang Segera Rampung
Aturan IGRS Kominfo Picu Kekhawatiran Blokir Game dan Hambat Industri