Menanggapi isu potensi sweeping, Pramono kembali menegaskan sikap tegasnya. "Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," tegasnya.
Larangan Juga untuk Kegiatan Berpotensi Ricuh
Selain soal sweeping, Gubernur juga menyoroti kegiatan sahur on the road (SOTR) yang kerap menimbulkan kerawanan, bahkan berujung pada tawuran. Pramono menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas yang berpotensi memicu keributan dan mengganggu keamanan tidak akan mendapatkan izin.
"Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan, saya nggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan," jelasnya.
Langkah kebijakan ini diambil sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menghormati hak setiap warga, terutama dalam menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman.
Artikel Terkait
Penumpang Berhak Refund Jika Maskapai Batalkan atau Ubah Jadwal Penerbangan
Banjir Rendam Pondok Hijau Ciputat, Evakuasi dengan Perahu Karet Berlanjut
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut Usai Konflik dan Penyerangan
Gubernur Jateng Tinjau Banjir Demak, Tekankan Penanganan dari Hulu ke Hilir