MURIANETWORK.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan sweeping atau penyisiran ke rumah makan selama bulan Ramadan. Pernyataan ini disampaikan untuk menciptakan suasana ibadah yang damai dan tertib, sekaligus menanggapi kekhawatiran akan aksi sepihak yang dapat mengganggu ketenteraman publik.
Penegasan di Tengah Perayaan
Pramono Anung menyampaikan larangan tersebut usai meresmikan sebuah gedung gereja di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026). Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa menyambut bulan suci harus diwarnai dengan kedamaian, bukan tindakan yang justru menciptakan keresahan di masyarakat.
"Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan," ucap Pramono.
Transisi Menuju Ramadan
Ia menjelaskan, Ibu Kota saat ini masih dalam suasana perayaan Imlek yang berlangsung hingga 17 Februari. Setelah periode itu, fokus akan beralih sepenuhnya untuk menyambut Ramadan dan Idul Fitri. Pemerintah Provinsi DKI, menurutnya, telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan masa peribadatan berjalan dengan lancar dan tertib.
Artikel Terkait
Penumpang Berhak Refund Jika Maskapai Batalkan atau Ubah Jadwal Penerbangan
Banjir Rendam Pondok Hijau Ciputat, Evakuasi dengan Perahu Karet Berlanjut
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut Usai Konflik dan Penyerangan
Gubernur Jateng Tinjau Banjir Demak, Tekankan Penanganan dari Hulu ke Hilir