MURIANETWORK.COM - Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (BI Kaltim) telah menyiapkan uang tunai layak edar senilai Rp2,18 triliun untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penyiapan likuiditas yang meningkat 19,13 persen dari tahun sebelumnya ini ditujukan untuk memastikan kelancaran transaksi, termasuk memenuhi tradisi masyarakat yang kerap membutuhkan uang baru saat hari raya.
Antisipasi Kebutuhan dan Jaminan Ketersediaan
Kepala BI Kaltim, Jajang Hermawan, menjelaskan bahwa puncak kebutuhan uang tunai di daerah ini biasanya mencapai 20 persen dari kebutuhan tahunan. Langkah penyediaan dana sebesar itu bukan hanya respons terhadap permintaan, melainkan sebuah kewajiban yang diamanatkan undang-undang. Tujuannya jelas: menjamin ketersediaan uang layak edar dengan pecahan yang tepat, didistribusikan secara tepat waktu, aman dari pemalsuan, dan tetap mengedepankan efisiensi.
“Untuk memenuhi puncak kebutuhan uang kartal di Kaltim yang umumnya mencapai 20 persen dari kebutuhan tahunan, BI Kaltim menyiapkan uang tunai sebesar Rp2,18 triliun, meningkat 19,13 persen dibanding tahun sebelumnya,” ujar Jajang di Samarinda, Selasa.
Layanan Penukaran Uang Baru Tersebar di Tujuh Wilayah
Bagi masyarakat yang membutuhkan uang baru dalam kondisi prima, BI Kaltim menyelenggarakan layanan penukaran bekerja sama dengan jaringan perbankan. Layanan ini dapat diakses di tujuh dari sepuluh kabupaten/kota di Kaltim, mencakup Samarinda, Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Bontang, Kutai Timur, dan Kabupaten Berau. Sementara tiga wilayah lainnya menjadi tanggung jawab Kantor Perwakilan BI Balikpapan.
Layanan penukaran akan berlangsung dalam periode tertentu, dari 18 Februari hingga 15 Maret 2026. Untuk mempermudah akses, selain di kantor bank, juga akan disediakan layanan di titik-titik strategis seperti sejumlah masjid di Samarinda dan Gedung Pramuka. Inisiatif ini merupakan bagian dari kegiatan bertajuk 'Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri' atau Serambi.
“Penukaran dilakukan pada 18 Februari-15 Maret 2026 sesuai jam operasional bank, termasuk layanan penukaran ritel di sejumlah masjid di Samarinda, layanan terpadu bersama perbankan di Gedung Pramuka, serta pada 35 kantor bank. Layanan ini merupakan bagian dari giat dengan tema 'Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri' (Serambi),” jelasnya.
Artikel Terkait
Gattuso Mundur dari Kursi Pelatih Italia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026
Putin Siap Turun Tangan Redakan Ketegangan AS-Iran, Peringatkan Dampak Global
BMKG Catat 111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret
Pertamina Tambah Pasokan Elpiji Subsidi Jelang Libur Panjang di Madiun Raya