Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Berantai di Hotel-Hotel Bintang Lima Jakarta Pusat

- Senin, 16 Februari 2026 | 23:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Berantai di Hotel-Hotel Bintang Lima Jakarta Pusat

Penyelidikan dan Pola Aksi

Menyusul laporan korban ke Polsek Tanah Abang, tim khusus dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya segera turun tangan. Penyidik mulai melacak dan mengumpulkan informasi dari TKP. Dari penyelidikan mendalam, terungkap bahwa aksi di Hotel Grand Sahid bukanlah yang pertama. Polisi menemukan pola modus serupa yang dilakukan NW di hotel lain.

Dua aksi sebelumnya tercatat terjadi di kawasan Jakarta Pusat. Yang pertama pada 8 Agustus 2025 di sebuah hotel di Jalan Sudirman, disusul kemudian pada 24 Oktober 2025 di sebuah hotel di Jalan Banteng Selatan. Pola ini menunjukkan bahwa tersangka kerap memanfaatkan kelengahan tamu atau pengunjung di area hotel yang seharusnya aman.

Berdasarkan temuan dan informasi yang terkumpul, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap NW. Penangkapan ini menjadi penutup dari rangkaian aksi kriminalitas yang telah berlangsung selama beberapa bulan, sekaligus memberikan peringatan tentang pentingnya kewaspadaan terhadap barang bawaan di tempat umum.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar