Penyelidikan dan Pola Aksi
Menyusul laporan korban ke Polsek Tanah Abang, tim khusus dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya segera turun tangan. Penyidik mulai melacak dan mengumpulkan informasi dari TKP. Dari penyelidikan mendalam, terungkap bahwa aksi di Hotel Grand Sahid bukanlah yang pertama. Polisi menemukan pola modus serupa yang dilakukan NW di hotel lain.
Dua aksi sebelumnya tercatat terjadi di kawasan Jakarta Pusat. Yang pertama pada 8 Agustus 2025 di sebuah hotel di Jalan Sudirman, disusul kemudian pada 24 Oktober 2025 di sebuah hotel di Jalan Banteng Selatan. Pola ini menunjukkan bahwa tersangka kerap memanfaatkan kelengahan tamu atau pengunjung di area hotel yang seharusnya aman.
Berdasarkan temuan dan informasi yang terkumpul, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap NW. Penangkapan ini menjadi penutup dari rangkaian aksi kriminalitas yang telah berlangsung selama beberapa bulan, sekaligus memberikan peringatan tentang pentingnya kewaspadaan terhadap barang bawaan di tempat umum.
Artikel Terkait
WHO Peringatkan Sistem Kesehatan Lima Negara Timur Tengah di Ambang Kolaps
AS Gelar Operasi Penyelamatan Usai Pesawat Tempur Jatuh di Iran, Teheran Klaim Tembak Jatuh
Taman Ragunan Ramai Dikunjungi 13.000 Orang di Pagi Hari Libur Panjang
Polda NTT Kerahkan 3.227 Personel untuk Amankan Semana Santa di Larantuka