Kalau soal revisi UU KPK yang dulu ramai itu, Joko Widodo ternyata punya sikap yang cukup jelas. Mantan presiden itu mengaku setuju jika undang-undang itu dikembalikan ke bentuk lamanya. Ya, versi sebelum direvisi di era pemerintahannya sendiri.
Menurut Jokowi, revisi yang kontroversial itu bukan inisiasinya. "Ya saya setuju, bagus," katanya mengenai usulan mengembalikan UU KPK ke versi lama.
"Karena itu dulu inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR," tegasnya.
Ia pun menegaskan satu hal. Meski revisi terjadi saat ia memimpin, dirinya mengklaim tidak pernah membubuhkan tanda tangan pada produk hukum yang baru itu. "Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," ujar Jokowi.
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Layanan Antrean Online via LAPAK ASIK
Komisaris Utama PGN Konversi Mobil Pribadi ke BBG sebagai Contoh Nyata
Jembatan Gantung Akhiri Puluhan Tahun Isolasi Warga Boyolali
Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Ditutup 7 April Pukul 15.00 WIB