Pekan ini, sidang kode etik akhirnya menanti mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Janji Mabes Polri untuk bertindak tegas bakal diuji, dengan komitmen tak pandang bulu dan penyelidikan yang mungkin menjangkau oknum lain.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, mengonfirmasi jadwalnya. “Sidang Kode Etik Profesi Polri untuk AKBP DPK direncanakan Kamis, 19 Februari 2026,” ujarnya dalam konferensi pers Minggu lalu.
Ia menambahkan, “Pimpinan Polri sudah tegas. Tidak ada impunitas bagi personel yang terlibat jaringan narkotika. Justru standar pemeriksaan kami lebih ketat untuk menjaga marwah institusi.”
Artikel Terkait
MK Tegaskan BPK Satu-Satunya Lembaga Berwenang Tetapkan Kerugian Negara
Gubernur Jatim Minta Pengawasan Ketat untuk Program Makan Bergizi Gratis
SeaBank Catat Laba Bersih Rp678,4 Miliar, Naik 79% Sepanjang 2025
Iran Eksekusi Dua Anggota MEK, Lanjutkan Gelombang Hukuman Mati