Di aliran Sungai Cikeas, Sentul, suasana Minggu pagi itu berbeda. Ratusan orang berkumpul, bukan hanya untuk bersih-bersih dan menanam pohon, tapi juga mendengar seruan yang terdengar mendesak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) punya pesan kuat: masjid harus jadi ujung tombak perang melawan sampah.
Bayangkan saja, ada sekitar 800 ribu masjid tersebar di seluruh Indonesia. Jaringan itu luar biasa. Menurut Hazuarli Halim, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI Pusat, kekuatan itu harus dimanfaatkan. "Kalau semuanya bergerak menyampaikan literasi tentang lingkungan, kesadaran masyarakat bisa terbentuk," ujarnya dalam kegiatan itu, Minggu (15/2/2026).
Baginya, materi khutbah dan ceramah ke depan harus diisi pesan-pesan menjaga alam. Ini bukan sekadar imbauan biasa, tapi punya dasar yang kuat. MUI sendiri sudah menerbitkan Fatwa Nomor 6 Tahun 2025. Isinya jelas: menjaga lingkungan adalah kewajiban, sementara membuang sampah sembarangan ke sungai, danau, atau laut itu haram.
"Menjaga lingkungan itu kewajiban dan berpahala," tegas Hazuarli. "Sementara mencemarkan lingkungan adalah haram dan berdosa. Kalau hukum pemerintah ada sanksi positif, dalam agama sanksinya dosa."
Pendekatan melalui agama dinilai efektif. Ia menyentuh aspek moral dan spiritual, sesuatu yang diyakini bisa mengubah perilaku dari dalam. Apalagi, momentum seperti jelang Ramadan dinilai tepat untuk menggalang kesadaran kolektif.
Di sisi lain, pemerintah menyambut langkah ini dengan antusias. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, tak menyembunyikan rasa senangnya. "Saya sangat senang dengan fatwa ini," katanya.
Bagi Hanif, sentuhan keagamaan ini penting. Bahkan, crucial. Ia melihatnya sebagai salah satu solusi di tengah kedaruratan sampah yang dihadapi negara.
"Ini segera kami diskusikan dengan Kementerian Agama dan Kemendagri," janjinya. Tujuannya agar fatwa itu bisa disebarluaskan lebih luas lagi, merambah struktur pemerintahan hingga ke tingkat paling bawah, dan tentu saja, lembaga keagamaan.
Tekanannya memang serius. Indonesia, seperti diingatkan Hanif, sedang menghadapi krisis sampah dan perubahan iklim yang nyata. Butuh keterlibatan semua. Tak cuma pemerintah, tapi juga ormas, komunitas, dan tentu saja, rumah-rumah ibadah. Membangun budaya tertib sampah yang berkelanjutan adalah pekerjaan besar. Dan masjid, dengan jaringannya yang masif, diharapkan bisa menjadi garda terdepan.
Artikel Terkait
Anggota Komisi III DPR Sanggah Jokowi: Pemerintah Ikut Bahas Revisi UU KPK 2019
Jetour T2 Mulai Dijajal Konsumen, Fokus Beralih ke Layanan Purna Jual
17 Februari 2026 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional untuk Imlek 2577
Kemnaker Naikkan Uang Saku Peserta Magang Nasional, Ikuti Kenaikan UMP 2026