Amerika Serikat dikabarkan telah mengajukan lima syarat utama kepada Iran dalam upaya merumuskan kesepakatan baru yang mencakup isu perang dan program nuklir Teheran. Kabar ini disampaikan oleh kantor berita semi-resmi Iran, Fars, pada Minggu, 17 Mei 2026, dan langsung memicu spekulasi mengenai arah negosiasi antara kedua negara yang telah lama berseteru.
Salah satu syarat yang paling menonjol dari Washington adalah pembatasan drastis terhadap aktivitas nuklir Iran, di mana hanya satu fasilitas nuklir yang diizinkan tetap beroperasi. Selain itu, Amerika Serikat juga menolak memberikan kompensasi atau ganti rugi apa pun kepada Teheran. Dalam poin lain, Washington meminta pemindahan 400 kilogram uranium milik Iran ke Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan yang tengah dirundingkan.
Dua syarat tambahan yang diajukan mencakup penolakan terhadap pencairan 25 persen aset Iran yang selama ini dibekukan. Amerika Serikat juga menjadikan penghentian perang di berbagai front sebagai sesuatu yang bergantung sepenuhnya pada hasil negosiasi, bukan sebagai langkah awal yang terpisah.
Sementara itu, Iran tidak tinggal diam dan turut mengajukan serangkaian tuntutan balasan kepada Washington. Teheran meminta penghentian perang di seluruh kawasan, termasuk di Lebanon, pencabutan sanksi ekonomi, pembebasan aset Iran yang dibekukan, serta kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh perang. Tak hanya itu, Iran juga menuntut pengakuan resmi atas kedaulatannya terhadap Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang menjadi salah satu titik krusial dalam ketegangan regional.
Ketegangan di Timur Tengah sendiri terus meningkat sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada Februari lalu. Sebagai respons, Teheran menyerang target-target Israel dan sekutu AS di kawasan Teluk, serta menutup Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur vital perdagangan energi dunia. Situasi ini sempat mereda ketika gencatan senjata diberlakukan pada 8 April melalui mediasi Pakistan, meskipun pembicaraan lanjutan di Islamabad gagal menghasilkan kesepakatan permanen. Presiden AS Donald Trump kemudian memutuskan untuk memperpanjang status gencatan senjata tanpa batas waktu, namun ketidakpastian masih menyelimuti prospek perdamaian jangka panjang.
Artikel Terkait
Jemaah Haji Apresiasi Layanan Mecca Route: Proses Imigrasi Rampung di Indonesia
Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, BNI Apresiasi Kebangkitan Bulu Tangkis Indonesia
PBNU Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026, Sejalan dengan Keputusan Pemerintah
Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Perwira Tinggi, Komjen Panca Putra Jabat Kalemdiklat Polri