Kuasa Hukum Ungkap Sopir Inara Rusli Diduga Ambil dan Jual Data CCTV

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 23:00 WIB
Kuasa Hukum Ungkap Sopir Inara Rusli Diduga Ambil dan Jual Data CCTV

Pihak Y secara keras membantah tuduhan bahwa mereka yang menyebarkan rekaman itu, termasuk kepada mantan suami Inara, Virgoun. Bustomi menyatakan bahwa bukti perpindahan data mengarah sepenuhnya ke A.

"Pokoknya di sini kita membantah bahwa dari saksi Y ini mengirimkan video tersebut ke berbagai pihak. Dia tidak ada mengirimkan ke Virgoun, tidak ada mengirimkan ke siapa-siapa. Dan memang terbukti video ini yang memperoleh adalah saksi A, enggak ada dari yang lain, begitu," jelas Bustomi.

Untuk memperkuat bantahan ini, ponsel milik Y turut diperiksa penyidik. Pemeriksaan yang panjang itu diharapkan dapat memetakan perjalanan data digital dan mengonfirmasi klaim bahwa data telah sepenuhnya berada di kendali A.

Latar Belakang Laporan Hukum

Kasus ini berawal dari laporan Inara Rusli ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Ia melaporkan setelah rekaman CCTV di rumahnya diduga diakses secara tidak sah, disebarkan, dan bahkan dijadikan alat bukti dalam isu perselingkuhan yang melibatkan dirinya.

Pengembangan penyelidikan pada Desember lalu mengindikasikan bahwa penyebaran video yang berdurasi sekitar dua jam itu diduga dilakukan oleh orang-orang dalam lingkup internal rumah tangga Inara. Temuan dari pemeriksaan terhadap saksi Y ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk melacak asal-usul kebocoran data pribadi yang sensitif tersebut.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar