MURIANETWORK.COM - Kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV rumah Inara Rusli kembali mengemuka dengan keterangan baru dari pihak mantan asisten rumah tangganya. Kuasa hukum sang asisten, yang berinisial Y, mengungkapkan bahwa sopir pribadi Inara, berinisial A, diduga menjadi pelaku utama pemindahan data dan sempat mengutarakan niat untuk menjual rekaman tersebut untuk keuntungan pribadi. Pengungkapan ini disampaikan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, setelah penyidik memeriksa saksi Y selama hampir sepuluh jam.
Motif dan Modus Pengambilan Data
Dalam paparannya di hadapan awak media, kuasa hukum Bustomi menyampaikan kronologi yang cukup detail. Ia mengklaim bahwa terduga pelaku, A, secara fisik mengambil memori dari CCTV rumah, kemudian meminjam ponsel milik Y untuk memindahkan datanya. Proses transfer dilanjutkan menggunakan kabel konektor ke perangkat pribadi A.
Bustomi menegaskan bahwa kliennya, Y, sebenarnya mengetahui aksi tersebut. "Saat itu, saksi Y dan saksi V sudah memperingatkan ke saksi A untuk menghapus, segera menghapus video tersebut tapi sudah dipindahkan oleh saksi A," ungkapnya.
Yang lebih mengejutkan, lanjut Bustomi, adalah respons dari A setelah diperingatkan. "Justru tanggapan saksi A ini dia malah mengatakan ingin menjual data tersebut dan ingin menjadikan sebagai keuntungan pribadi. Nah, itu yang kita sesalkan itu di situ," tegasnya.
Artikel Terkait
Dubes Iran Temui Jokowi di Solo, Bahas Situasi Timur Tengah dan Kenang Pertemuan dengan Khamenei
Jasad Karyawan Ditemukan Membeku di Freezer Kios Ayam Geprek Bekasi
Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon Akan Dimakamkan di Kulonprogo
Prabowo dan Lee Jae Myung Sepakati Perluasan Kerja Sama Bilateral di Seoul