Singapura: Pengecualian yang Tegas
Di tengah tren regional yang mulai bergeser, Singapura tampil sebagai pengecualian yang nyata. Negara kota ini justru memperkuat dan melaksanakan hukuman mati dengan frekuensi yang mengkhawatirkan, terutama untuk kasus narkotika. Pada tahun lalu saja, 17 eksekusi dilaksanakan, angka tertinggi sejak 2003.
Kirsten Han, seorang jurnalis dan pegiat anti hukuman mati asal Singapura, menggambarkan situasi ini dengan prihatin.
"Singapura sangat antusias menggandakan penerapan hukuman mati dan melaksanakan eksekusi dengan jumlah yang mengkhawatirkan," ungkap Han.
"Dan saya tidak melihat tanda-tanda mereka akan melambat," tambahnya.
Pemerintah Singapura kerap membela kebijakannya dengan merujuk pada survei dukungan publik dan menekankan hak kedaulatan untuk menentukan sistem hukumnya sendiri. Pada Desember 2025, Pengadilan Tinggi Singapura menolak gugatan konstitusional terhadap kewajiban pidana mati untuk narkotika, memperkuat status quo. Kritik internasional, termasuk pernyataan bersama dari Uni Eropa dan beberapa negara lainnya, sejauh ini dianggap kurang berdampak signifikan.
Jalan Panjang Menuju Abolisi Total
Secara keseluruhan, meski tren di Asia Tenggara menunjukkan pergerakan menuju pembatasan hukuman mati, komitmen untuk penghapusan total masih belum merata. Thailand, contohnya, pada akhir 2024 menolak rekomendasi Komisi Nasional HAM-nya untuk menghapus hukuman mati. Singapura bahkan secara aktif menentang seruan moratorium global di PBB pada 2024.
Robertson melihat dinamika ini sebagai permainan tarik-ulur politik. Ia menilai pemerintah di kawasan masih enggan mengambil langkah definitif.
Menurut Robertson, pemerintah Asia Tenggara "masih bermain tarik-ulur alih-alih menunjukkan tekad sungguh-sungguh untuk mengakhiri penggunaan hukuman mati untuk selamanya."
Karena itu, dia menekankan, negara-negara abolisionis seperti Australia dan anggota Uni Eropa "harus menekan lebih keras agar pemerintah Asia Tenggara menunjukkan komitmen politik yang nyata."
Perjalanan menuju penghapusan hukuman mati di Asia Tenggara, dengan demikian, tetap dipenuhi dengan kemajuan kecil yang perlu dijaga dan tantangan besar yang belum terpecahkan. Setiap perkembangan kebijakan di tingkat nasional akan terus menjadi sorotan, menguji konsistensi komitmen regional terhadap standar hak asasi manusia global.
Artikel Terkait
Hakim Federal Hentikan Sementara Proyek Ballroom Mewah Trump di Gedung Putih
Bandara Ngurah Rai Layani 1,14 Juta Penumpang Saat Posko Lebaran 2026
Indonesia Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat Usai Tiga Pasukan Perdamaiannya Gugur di Lebanon
Swedia Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Polandia 3-2 dalam Drama Play-off