MURIANETWORK.COM - Pemerintah, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyalurkan bantuan stimulan sebesar Rp35,685 miliar untuk perbaikan ribuan rumah warga Kota Lhokseumawe, Aceh, yang rusak akibat banjir. Bantuan yang diserahkan secara simbolis pada Jumat, 13 Februari 2026, ini bertujuan mempercepat pemulihan dan memastikan masyarakat dapat kembali ke hunian yang layak.
Penyerahan Simbolis di Kantor Wali Kota
Acara penyerahan bantuan berlangsung di halaman kantor Wali Kota Lhokseumawe. Prosesi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BNPB Letjen Suharyanto dan Wali Kota Sayuti Abubakar. Penyaluran dana ini merupakan bagian dari respons cepat pemerintah terhadap bencana hidrometeorologi yang melanda kawasan itu beberapa waktu lalu.
Rincian Penerima dan Besaran Bantuan
Secara rinci, bantuan ini akan menjangkau 1.275 kepala keluarga dengan kriteria kerusakan rumah yang berbeda-beda. Warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan akan menerima stimulan sebesar Rp15 juta per keluarga. Sementara itu, untuk kerusakan kategori sedang, bantuan yang diberikan sebesar Rp30 juta per kepala keluarga.
Mekanisme penyaluran dirancang untuk meminimalisir potensi penyimpangan. Dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima yang telah diverifikasi.
Letjen Suharyanto menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi. "Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung ke rekening penerima guna memastikan transparansi dan ketepatan sasaran," jelasnya.
Bagian dari Program Pemulihan Regional
Bantuan untuk Lhokseumawe ini bukanlah tindakan yang terisolasi. Ini merupakan bagian dari tahap pertama program stimulan perbaikan rumah yang menjangkau wilayah bencana lebih luas di Sumatera. Pada fase yang sama, bantuan juga disalurkan kepada 17.251 kepala keluarga di 25 kabupaten/kota terdampak di Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Total anggaran yang dikucurkan untuk program regional ini mencapai sekitar Rp369,5 miliar, sebuah angka yang mencerminkan skala dampak bencana dan upaya serius pemerintah dalam proses rehabilitasi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi fondasi awal bagi masyarakat untuk membangun kembali kehidupan mereka pasca-bencana.
Artikel Terkait
Menko Zulhas Ungkap 27 Perintah Prabowo, Fokus pada Program Makan Bergizi Gratis
Wapres Maruf Amin Dukung Wacana Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
Dua Ton Sampah Berhasil Dikeluarkan dari Sungai Kelingi dalam Aksi Bersih-Bersih
Ibunda Okin Buka Suara Soal Pacar Baru Putranya di Tengah Polemik Co-Parenting