Keputusan Indonesia untuk ikut serta dalam Dewan Perdamaian yang digagas Amerika Serikat ternyata tak lepas dari sorotan. Amnesty Internasional, organisasi HAM global, justru melihat langkah ini sebagai sebuah kemunduran. Mereka menilai, bergabung dengan inisiatif AS di bawah Trump bisa merusak komitmen Indonesia sendiri terhadap tatanan hukum internasional.
Di sisi lain, posisi Indonesia saat ini cukup unik: mereka sedang memimpin Dewan HAM PBB. Nah, inilah yang jadi titik kritik utama.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, tak sungkan menyuarakan kecamannya.
“Bagaimana Indonesia efektif memimpin Dewan HAM jika membebek ke Trump yang lagi menyerang sistem internasional PBB? Miris,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Selasa (27/1).
Menurut Usman, Board of Peace itu cuma bagian dari serangan Trump terhadap PBB dan lembaga-lembaga keadilan internasional. Klaim perdamaian yang diusung, lanjutnya, justru dipakai untuk melemahkan jaminan hak asasi manusia universal – termasuk yang diemban oleh Dewan HAM yang dipimpin Indonesia.
"Ini menegaskan standar ganda Indonesia," tegasnya.
Ia merasa keputusan ini seperti tamparan. Bayangkan, puluhan tahun diplomasi Indonesia membangun sistem global berdasarkan nilai-nilai universal dan kesetaraan antarnegara. Kini, alih-alih memperbaiki kelemahan yang ada, pemerintah dinilai malah ikut merusak fondasi yang susah payah dibangun pasca Perang Dunia II.
“Pemerintah Indonesia harus menjelaskan terbuka alasan di balik keputusan yang merusak sistem hukum internasional,” cetus Usman.
Ia pun mendesak Komisi I DPR untuk segera memanggil Menlu Retno Marsudi. Tujuannya jelas: minta penjelasan mendetail soal langkah kontroversial ini. Sebab, parlemen harus memastikan kebijakan luar negeri tetap sejalan dengan konstitusi, yang menjunjung tinggi perdamaian dunia lewat hukum internasional dan prinsip HAM.
Amnesty juga menyoroti konteks Palestina. Di tengah situasi Gaza yang masih sangat mencekam, dengan pembatasan bantuan kemanusiaan yang sistematis, bergabung dengan inisiatif AS tanpa melibatkan rakyat Palestina dianggap sebuah sikap hipokrit.
“Indonesia harus memastikan segala upaya atas nama perdamaian di Palestina melibatkan rakyat Palestina karena menyangkut masa depan mereka,” tegas Usman.
Baginya, perdamaian yang dibangun dengan mengabaikan korban bukanlah perdamaian sejati. Sikap seperti ini bukan cuma melemahkan komitmen konstitusional Indonesia terhadap kemanusiaan, tapi juga berisiko ikut melanggengkan kejahatan serius.
Pada akhirnya, langkah ini berpotensi menggerus kredibilitas Indonesia di mata dunia. Selama ini Indonesia dikenal sebagai pendukung multilateralisme dan penegak hukum internasional. Kini, reputasi itu dipertaruhkan.
Artikel Terkait
Kejagung Pastikan 21.801 Motor Listrik BGN Tetap Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis Meski Disidik Korupsi
Ana/Trias Bangkit dari Keterpurukan, Lolos ke Final Australian Open 2026
STIEM Bongaya Makassar Juarai NCFS 2026 Usai Taklukkan STIE Indonesia Jakarta 3-2
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penyelundupan Sembilan Warga Uzbekistan ke Australia