MURIANETWORK.COM - Amnesty International Indonesia menilai respons pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, belum menjawab inti keresahan publik terkait rencana keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP). Lembaga hak asasi manusia itu menyoroti kekhawatiran bahwa langkah tersebut berpotensi melegitimasi tindakan Israel di Palestina, alih-alih menuntut akuntabilitas hukum atas dugaan genosida dan pendudukan ilegal. Kritik ini disampaikan menyusul rencana kehadiran Presiden dalam pertemuan BoP di Amerika Serikat.
Kekhawatiran atas Keterlibatan dalam Rekonstruksi Gaza
Wirya Adiwena, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, menegaskan bahwa pernyataan resmi pemerintah dinilai belum menyentuh substansi keresahan yang berkembang di masyarakat. Fokus kritik, menurutnya, adalah pada risiko Indonesia memberikan legitimasi tidak langsung terhadap kejahatan yang dituduhkan kepada Israel jika bergabung dalam forum BoP.
“Pernyataan Kemlu RI tersebut belum menjawab kekhawatiran masyarakat Indonesia,” tegasnya dalam sebuah siaran pers yang dikeluarkan pada Sabtu (14/2/2026).
Ia menggarisbawahi kewajiban hukum internasional yang melekat pada Indonesia untuk mendorong pertanggungjawaban Israel. Amnesty memandang, partisipasi dalam upaya rekonstruksi Gaza melalui mekanisme yang melibatkan Israel tanpa keterlibatan penuh otoritas Palestina dapat bermasalah secara moral dan hukum. Forum seperti BoP, menurut penilaian mereka, bukanlah ruang untuk menagih akuntabilitas, melainkan berpotensi menggeser posisi Israel dari pihak yang diduga melakukan kejahatan perang menjadi mitra diskusi yang setara.
“Suara warga Palestina seakan diabaikan,” ujar Wirya.
Pertanyaan atas Prioritas Diplomasi dan Prinsip Hukum
Lebih lanjut, Amnesty mempertanyakan mengapa jalur diplomasi multilateral yang lebih tegas tidak menjadi prioritas. Lembaga ini juga menyoroti aspek hukum humaniter internasional, di mana pihak agresor yang menghancurkan infrastruktur sipil seharusnya bertanggung jawab penuh atas reparasi. Dengan sekitar 81 persen infrastruktur Gaza yang dilaporkan rusak, keterlibatan pihak lain dalam rekonstruksi tanpa menuntut pertanggungjawaban Israel dinilai berisiko menghapuskan kewajiban hukum tersebut.
Desakan untuk Langkah yang Lebih Tegas
Sebagai alternatif, Amnesty International Indonesia mendorong pemerintah untuk mengambil posisi yang lebih konkret dan berdampak. Mereka mengusulkan langkah-langkah seperti embargo senjata, sanksi ekonomi, dan isolasi politik terhadap Israel sebagai bentuk tekanan yang sesungguhnya. Menurut perspektif mereka, keadilan bagi rakyat Palestina hanya dapat dicapai melalui penegakan hukum internasional, bukan sekadar partisipasi dalam forum yang dianggap simbolik.
Untuk itu, Amnesty telah menyampaikan surat terbuka kepada DPR RI. Mereka meminta parlemen untuk memanggil Presiden dan Menteri Luar Negeri guna meminta penjelasan mendalam mengenai keputusan strategis ini, termasuk rencana pengiriman personel ke Gaza. Mereka mengkhawatirkan kebijakan tersebut justru dapat menjerat Indonesia dalam sebuah mekanisme yang berpotensi memperburuk situasi dan pelanggaran hukum humaniter.
Pernyataan dan Posisi Resmi Pemerintah
Sebelumnya, pemerintah melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, telah memberikan penegasan. Pihaknya menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BoP sama sekali tidak dimaknai sebagai bentuk normalisasi hubungan politik atau pemberian legitimasi kepada negara mana pun.
“Posisi Indonesia tetap konsisten mendorong penghentian kekerasan, akses bantuan kemanusiaan, serta Solusi Dua Negara,” jelasnya.
Pernyataan itu disampaikan sebagai upaya menegaskan bahwa diplomasi Indonesia tetap berpegang pada prinsip-prinsip yang selama ini diperjuangkan. Rencana kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan BoP di Amerika Serikat pada 19 Februari 2026, yang beriringan dengan agenda lain, pun ditempatkan dalam kerangka komitmen tersebut.
Artikel Terkait
PSM Makassar Tumbang 0-2 dari Dewa United Usai Main dengan 10 Pemain
Libur Panjang Imlek-Ramadan Picu Antrean Puluhan Kilometer di Tol MBZ dan Japek
Mobil Terperosok ke Laut di Ulee Lheue, Pengemudi Selamat Dievakuasi Warga
Bareskrim Sita Koper Berisi Narkoba Milik Mantan Kapolres Bima di Rumah Polwan