Sidang Adat Tuntaskan Kasus Candaan Pandji Pragiwaksono di Toraja

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:05 WIB
Sidang Adat Tuntaskan Kasus Candaan Pandji Pragiwaksono di Toraja

MURIANETWORK.COM - Komika Pandji Pragiwaksono telah menyelesaikan proses sidang adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, terkait candaannya yang dinilai melukai budaya dan leluhur masyarakat setempat. Sidang yang digelar di Tongkonan Kaero Sangalla itu menghasilkan sanksi denda adat berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam sebagai bentuk permohonan maaf.

Proses dan Putusan Sidang Adat

Peradilan adat berlangsung dengan khidmat di hadapan perwakilan masyarakat dan pemangku adat. Sanksi yang dijatuhkan bukan sekadar denda materiil, melainkan sebuah ritual permohonan maaf yang mendalam kepada leluhur, sesuai dengan tradisi yang dipegang teguh masyarakat Toraja.

Hakim adat Toraja, Sam Barumbun, menjelaskan makna di balik putusan tersebut. "Jadi sebagai permohonan maaf kepada leluhur kami, (sanksi denda Pandji) 1 ekor babi, 5 ekor ayam," tuturnya di hadapan Pandji dan para hadirin.

Dampak Candaan yang Berkepanjangan

Meski materi stand up comedy yang dipermasalahkan pertama kali direkam pada 2013 dan sempat dihapus, dampaknya kembali terasa ketika video tersebut beredar ulang dan menjadi viral pada 2021. Menurut Sam Barumbun, candaan tersebut tidak hanya menyentuh harga diri suku Toraja saat ini, tetapi juga menghormati para leluhur.

Sam Barumbun mengungkapkan betapa dalamnya luka yang dirasakan masyarakat. "Saudara Pandji dalam materi stand up komedi yang pertama kali dilakukan pada tahun 2013, dan setelah itu dihapus. Kemudian 2021 itu dibuka kembali dan menjadi viral. Ini melukai dan menyakiti hati kami semua," jelasnya.

Pemaknaan Kematian dalam Budaya Toraja

Dalam penjelasannya, Sam Barumbun juga menyentuh inti filosofi yang menjadi pangkal persoalan: pemaknaan kematian dalam budaya Toraja. Bagi mereka, kematian adalah proses sakral yang menjadi puncak dari kehidupan, bukan akhir perjalanan.

"Saudara Pandji, mati di Toraja menjadi adalah bagian terpenting dari kehidupan kami. Sehingga mati di Toraja menjadi sangat mahal. Karena di situlah kami mengembalikan sesuatu yang telah diberikan oleh Tuhan sang pencipta kami kepada Tuhan kembali," ucap Sam.

Oleh karena itu, upacara kematian (Rambu Solo') dilaksanakan dengan penuh hormat dan detail. Prosesi ini merupakan wujud pengembalian jiwa kepada sang pencipta dengan cara yang sebaik-baiknya, yang memerlukan persiapan dan biaya yang tidak sedikit.

Sam Barumbun kembali menegaskan prinsip ini. "Sehingga kami berusaha sebaik mungkin untuk mengembalikan pemberian yang terbaik dari sang pencipta itu. Jadi sekali lagi, kenapa mati di Toraja itu mahal karena mengembalikan seseorang ke keabadiannya itu adalah hal terpenting dalam kehidupan kita," terangnya.

Kasus ini menyoroti kompleksitas hubungan antara kebebasan berekspresi dengan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya lokal yang hidup dan dipegang teguh oleh suatu komunitas. Sidang adat ini diharapkan dapat menjadi jalan penyelesaian yang memulihkan hubungan dan memberikan pemahaman yang lebih dalam bagi semua pihak.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar