MURIANETWORK.COM - Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka kasus narkoba. Penetapan itu menyusul penyitaan sebuah koper putih miliknya yang berisi berbagai jenis narkotika dan psikotropika. Penangkapan sang perwira polisi ini dilakukan oleh Biro Paminal Divisi Propam pada Rabu (11/2/2026) sore di Tangerang, yang kemudian berkembang dengan temuan barang bukti narkoba di lokasi berbeda.
Dari Penangkapan ke Temuan Koper
Proses penanganan kasus ini berlangsung cepat. Setelah AKBP Didik ditangkap, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim memperoleh informasi penting selama pemeriksaan. Informasi itu mengarah pada keberadaan sebuah koper milik Didik yang diduga kuat berisi barang terlarang. Koper tersebut berada di kediaman seorang polwan berinisial Aipda Dianita di kawasan Karawaci, Tangerang.
Tim penyidik pun segera bergerak menuju lokasi. Namun, saat tiba di tempat tujuan, mereka mendapati bahwa koper putih itu telah lebih dulu diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan. Barang bukti itu kemudian dibawa untuk diperiksa secara menyeluruh.
Isi Koper dan Penetapan Tersangka
Pemeriksaan terhadap koper tersebut membuahkan temuan yang signifikan. Di dalamnya, penyidik menemukan aneka narkoba dengan rincian yang cukup banyak. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi beserta 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram), 19 butir Aprazolam, 2 butir Happy Five, dan 5 gram ketamin.
Berdasarkan temuan barang bukti inilah, penyidik kemudian melakukan gelar perkara. Hasilnya, status AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Kepastian ini disampaikan langsung oleh pimpinan penyidik.
Artikel Terkait
Menteri PAN-RB Tegaskan WFH Bukan Potong Jam Kerja, tapi Dorong Transformasi Digital
Timnas Futsal Indonesia Bidik Piala Dunia 2028/2032, AFF 2026 Jadi Batu Loncatan
Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Hemat BBM hingga Rp 59 Triliun
Polisi Tangkap Dua WN Liberia Terkait Penipuan Dolar Hitam ke Pengusaha Korea di Jakarta Barat