Warga Binaan Nusakambangan Olah Limbah Batu Bara Jadi Material Bangunan

- Jumat, 13 Februari 2026 | 22:45 WIB
Warga Binaan Nusakambangan Olah Limbah Batu Bara Jadi Material Bangunan

MURIANETWORK.COM - Sebuah program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, memberikan keterampilan nyata bagi warga binaan melalui pengolahan limbah pembakaran batu bara (FABA) menjadi material bangunan. Salah satu peserta, CAN (20), mengaku program ini membuat masa hukumannya terasa lebih bermakna dan cepat berlalu. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan PT PLN (Persero), yang bertujuan untuk memberikan pelatihan kerja sekaligus menyediakan bahan baku ramah lingkungan.

Pengalaman Langsung: Dari Masa Hukuman Menjadi Masa Produktif

Sudah sekitar enam bulan, CAN terlibat aktif dalam pengolahan fly ash dan bottom ash (FABA) di dalam kompleks Lapas. Bagi pemuda yang menjalani pidana hingga Agustus 2026 itu, rutinitas kerja di pabrik kecil tersebut memberikan struktur dan kepuasan tersendiri. Ia menggambarkan bagaimana hari-harinya yang diisi kegiatan produktif membuat waktu berjalan tanpa terasa.

"Sekitar lima, enam bulan (ikut pembinaan di pabrik FABA). Happy di sini, masa hukuman nggak berasa, pulang kerja sudah sore," tutur CAN.

"Kalau tinggal kerja terus benar-benar nggak berasa dan tiba-tiba besok sudah mau Lebaran. Saya Insyaallah Agustus (2026) keluar," imbuhnya.

Insentif dan Nilai Tambah Program

Selain mendapatkan keterampilan, CAN juga menerima insentif finansial langsung dari hasil penjualan produk. Setiap bulan, tepatnya di awal bulan, ia mendapat premi yang jumlahnya bervariasi tergantung kinerja penjualan unit produksi. Skema ini dirancang untuk memberikan gambaran nyata tentang dunia kerja dan reward atas usaha.

"Premi saya Rp 100 ribu perbulan kalau penjualan sedikit. Kalau penjualan banyak ya preminya banyak, berkali lipat," ucap CAN.

Sinergi untuk Pembinaan dan Lingkungan

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar