Komisi III DPR Gelar Rapat Lanjutan, Desak Polisi Ungkap Kasus Penyekan Andrie Yunus

- Selasa, 31 Maret 2026 | 10:30 WIB
Komisi III DPR Gelar Rapat Lanjutan, Desak Polisi Ungkap Kasus Penyekan Andrie Yunus

Di Ruang Komisi III DPR, suasana terasa tegang pagi itu. Selasa (31/3/2026) menjadi hari dimana polisi dan pengacara kembali berhadapan dalam meja rapat, membicarakan nasib Andrie Yunus. Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS itu masih gelap, dan tekanan untuk mengungkapnya makin besar.

Rapat dengar pendapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman. Setelah mengecek daftar hadir, ia membuka pertemuan.

"Kuorum sudah terpenuhi. Saya mohon perkenan, rapat ini kita nyatakan terbuka untuk umum. Sepakat?"

Pernyataan singkat itu langsung mengawali agenda. Bagi Habiburokhman, ini bukan sekadar formalitas belaka. Rapat hari ini adalah bagian dari pengawasan DPR yang terus-menerus terhadap proses hukum yang berjalan. Menurutnya, Komisi III sudah beberapa kali menggelar pertemuan serupa.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar