MURIANETWORK.COM - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, secara tegas membantah kabar yang menyebutkan dirinya akan bergabung dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan penolakan itu disampaikan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat, 13 Februari 2026, sembari menegaskan statusnya yang kini bukan lagi pejabat pemerintahan.
Penegasan untuk Tetap di Solo
Di hadapan awak media, mantan presiden yang akrab disapa Jokowi itu dengan lugas memilih untuk mengakhiri spekulasi yang beredar. Ia menekankan pilihannya untuk menetap di kota kelahirannya.
“Tidak (Wantimpres Prabowo). Saya di Solo saja,” ungkapnya.
Status sebagai Non-Pejabat
Lebih lanjut, Jokowi memperjelas posisinya pasca-masa jabatannya berakhir. Ia ingin publik memahami bahwa chapter-nya sebagai pejabat negara telah usai, dan kini waktunya ia habiskan di Solo.
Artikel Terkait
Indonesia Desak PBB Selidiki Kematian Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Kemnaker Tegaskan Aturan Kerja di Hari Libur dan Hak Upah Lembur Pekerja
Netanyahu Tegaskan Perang dengan Iran Berlanjut, Abaikan Sinyal Damai dari Teheran
UNTR Gelar Buyback Saham Senilai Rp 2 Triliun untuk Dukung Stabilitas Pasar