MURIANETWORK.COM - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, secara tegas membantah kabar yang menyebutkan dirinya akan bergabung dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan penolakan itu disampaikan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat, 13 Februari 2026, sembari menegaskan statusnya yang kini bukan lagi pejabat pemerintahan.
Penegasan untuk Tetap di Solo
Di hadapan awak media, mantan presiden yang akrab disapa Jokowi itu dengan lugas memilih untuk mengakhiri spekulasi yang beredar. Ia menekankan pilihannya untuk menetap di kota kelahirannya.
“Tidak (Wantimpres Prabowo). Saya di Solo saja,” ungkapnya.
Status sebagai Non-Pejabat
Lebih lanjut, Jokowi memperjelas posisinya pasca-masa jabatannya berakhir. Ia ingin publik memahami bahwa chapter-nya sebagai pejabat negara telah usai, dan kini waktunya ia habiskan di Solo.
Artikel Terkait
Hakim Federal Hentikan Sementara Proyek Ballroom Mewah Trump di Gedung Putih
Bandara Ngurah Rai Layani 1,14 Juta Penumpang Saat Posko Lebaran 2026
Indonesia Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat Usai Tiga Pasukan Perdamaiannya Gugur di Lebanon
Swedia Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Polandia 3-2 dalam Drama Play-off