Kapolres Bogor Terima Satyalancana Wira Karya Atas Kontribusi Program Makan Bergizi Gratis

- Jumat, 13 Februari 2026 | 16:50 WIB
Kapolres Bogor Terima Satyalancana Wira Karya Atas Kontribusi Program Makan Bergizi Gratis

Komitmen dan Kolaborasi Kunci Keberhasilan

Usai menerima penghargaan, AKBP Wikha Ardilestanto menekankan bahwa capaian ini adalah hasil kerja kolektif. Ia menyatakan komitmen kuat untuk memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

"Tanda kehormatan ini bukanlah apresiasi pribadi, melainkan simbol kerja keras seluruh jajaran Polres Bogor dalam mengawal visi besar Presiden. Tanda kehormatan ini adalah bentuk amanah besar. Kami berkomitmen akan terus memastikan program Makan Bergizi Gratis ini dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat hingga ke tingkat desa, demi mencetak generasi masa depan yang lebih sehat," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak yang menjadi tulang punggung keberhasilan program ini. "Saya juga menyampaikan apresiasi kepada Bapak Bupati Bogor beserta seluruh jajaran Pemkab Bogor. Keberhasilan pembangunan seluruh SPPG ini tidak lepas dari dukungan aset Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah dialihfungsikan demi kepentingan pelayanan masyarakat," tutur Wikha.

"Sinergi ini juga semakin kuat dengan dukungan dari rekan-rekan Kadin Kabupaten Bogor serta seluruh pihak terkait yang telah bahu-membahu. Kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan dunia usaha adalah kunci utama dalam mensukseskan program strategis pemerintah pusat," sambungnya.

Ragam Penghargaan Lainnya

Dalam agenda yang sama, Presiden juga menganugerahkan sejumlah tanda kehormatan lain kepada sejumlah kepala lembaga dan pejabat tinggi Polri. Penghargaan yang diberikan mencakup Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, Bintang Jasa Nararya, dan Satyalancana Wira Karya. Di antara penerimanya adalah Kepala BGN Dadan Hindayana yang mendapat Bintang Jasa Utama, serta Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang menerima Bintang Jasa Pratama.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar