Polda NTB Tunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan Jadi Pjs Kapolres Bima Kota

- Jumat, 13 Februari 2026 | 15:00 WIB
Polda NTB Tunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan Jadi Pjs Kapolres Bima Kota

MATARAM – Kekosongan kursi pimpinan di Polres Bima Kota akhirnya terisi. Polda NTB menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai pejabat sementara, menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu tak lepas dari kasus aliran uang narkoba senilai fantastis, Rp1 miliar.

“Jabatan tersebut kini diisi sementara oleh AKBP Catur Erwin Setiawan,” jelas Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Jumat (13/2/2026).

Penunjukan ini dilakukan agar pelayanan di tingkat Polres tetap berjalan normal. Sebelumnya, Catur bertugas sebagai Kasubdit III Reskrimum Polda NTB. Ia bakal memegang tampuk kepemimpinan sementara di Bima Kota sampai proses hukum terhadap mantan kapolresnya benar-benar tuntas dan ada keputusan resmi dari atas.

Lantas, bagaimana kasus yang menjerat AKBP Didik bermula?

Semuanya berawal dari penyidikan kasus narkoba yang menjerat bawahannya sendiri, AKP Malaungi, yang kala itu menjabat Kasat Resnarkoba. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 488 gram di rumah dinas sang AKP. Dari sinilah penyelidikan merambat naik.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar