MATARAM – Kekosongan kursi pimpinan di Polres Bima Kota akhirnya terisi. Polda NTB menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai pejabat sementara, menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu tak lepas dari kasus aliran uang narkoba senilai fantastis, Rp1 miliar.
“Jabatan tersebut kini diisi sementara oleh AKBP Catur Erwin Setiawan,” jelas Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Jumat (13/2/2026).
Penunjukan ini dilakukan agar pelayanan di tingkat Polres tetap berjalan normal. Sebelumnya, Catur bertugas sebagai Kasubdit III Reskrimum Polda NTB. Ia bakal memegang tampuk kepemimpinan sementara di Bima Kota sampai proses hukum terhadap mantan kapolresnya benar-benar tuntas dan ada keputusan resmi dari atas.
Lantas, bagaimana kasus yang menjerat AKBP Didik bermula?
Semuanya berawal dari penyidikan kasus narkoba yang menjerat bawahannya sendiri, AKP Malaungi, yang kala itu menjabat Kasat Resnarkoba. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 488 gram di rumah dinas sang AKP. Dari sinilah penyelidikan merambat naik.
Artikel Terkait
Kuwait Tuduh Iran Serang Kapal Tanker Minyaknya di Dekat Dubai
Empat Tersangka Penganiayaan Aktivis KontraS Ditahan di Sel Maksimum Pomdam Jaya
Bareskrim Ungkap Perdagangan Emas Ilegal Senilai Rp 25,9 Triliun dari Kalbar hingga Papua
PATRIA Undang Dirjen Bimas Katolik dan Presiden untuk Pelantikan dan Refleksi Nasional