MATARAM – Kekosongan kursi pimpinan di Polres Bima Kota akhirnya terisi. Polda NTB menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai pejabat sementara, menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu tak lepas dari kasus aliran uang narkoba senilai fantastis, Rp1 miliar.
“Jabatan tersebut kini diisi sementara oleh AKBP Catur Erwin Setiawan,” jelas Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Jumat (13/2/2026).
Penunjukan ini dilakukan agar pelayanan di tingkat Polres tetap berjalan normal. Sebelumnya, Catur bertugas sebagai Kasubdit III Reskrimum Polda NTB. Ia bakal memegang tampuk kepemimpinan sementara di Bima Kota sampai proses hukum terhadap mantan kapolresnya benar-benar tuntas dan ada keputusan resmi dari atas.
Lantas, bagaimana kasus yang menjerat AKBP Didik bermula?
Semuanya berawal dari penyidikan kasus narkoba yang menjerat bawahannya sendiri, AKP Malaungi, yang kala itu menjabat Kasat Resnarkoba. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 488 gram di rumah dinas sang AKP. Dari sinilah penyelidikan merambat naik.
Nama Didik kemudian mencuat. Dia diduga menerima aliran dana dari seorang bandar bernama Koko Erwin yang ternyata adalah pemasok sabu untuk AKP Malaungi. Nilainya tak main-main: satu miliar rupiah.
Kini, posisi AKBP Didik sudah tak aktif. Menurut Kholid, mantan Kapolres Bima Kota itu sedang menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.
“Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan. Sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri,” ujarnya.
Sementara untuk anak buahnya, AKP Malaungi, nasib sudah diputuskan lebih dulu. Polda NTB bertindak tegas. Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, Senin (9/2/2026) lalu, Malaungi dipecat dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Penonaktifan AKBP Didik sendiri, selain untuk proses hukum yang objektif, juga tak lepas dari atensi nasional yang menyorot kasus ini. Bagaimanapun, ini melibatkan pejabat utama di sebuah polres. Mabes Polri tentu tak ingin ada keraguan dalam penyelidikan.
Artikel Terkait
Fekraf Banten Soroti Minimnya Fasilitas Penunjang ke DPRD
Seruni Desak Percepatan Pemulihan Ekonomi Korban Banjir Bandang Pidie Jaya
Jokowi Tegaskan Tolak Tawaran Wantimpres Prabowo, Pilih Tetap di Solo
Sekjen MPR RI Dorong Perluasan Turnamen Olahraga Usai Sukses Gelar Final Tenis Meja