Polda NTB Tunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan Jadi Pjs Kapolres Bima Kota

- Jumat, 13 Februari 2026 | 15:00 WIB
Polda NTB Tunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan Jadi Pjs Kapolres Bima Kota

Nama Didik kemudian mencuat. Dia diduga menerima aliran dana dari seorang bandar bernama Koko Erwin yang ternyata adalah pemasok sabu untuk AKP Malaungi. Nilainya tak main-main: satu miliar rupiah.

Kini, posisi AKBP Didik sudah tak aktif. Menurut Kholid, mantan Kapolres Bima Kota itu sedang menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.

“Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan. Sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri,” ujarnya.

Sementara untuk anak buahnya, AKP Malaungi, nasib sudah diputuskan lebih dulu. Polda NTB bertindak tegas. Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, Senin (9/2/2026) lalu, Malaungi dipecat dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Penonaktifan AKBP Didik sendiri, selain untuk proses hukum yang objektif, juga tak lepas dari atensi nasional yang menyorot kasus ini. Bagaimanapun, ini melibatkan pejabat utama di sebuah polres. Mabes Polri tentu tak ingin ada keraguan dalam penyelidikan.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar