Pemkot Bogor, TNI, dan Polri Tertibkan Lapak dan Kabel Ilegal di Surya Kencana

- Jumat, 13 Februari 2026 | 14:30 WIB
Pemkot Bogor, TNI, dan Polri Tertibkan Lapak dan Kabel Ilegal di Surya Kencana

Imbauan untuk Ketertiban dan Partisipasi

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Dedie menyampaikan imbauan keras sekaligus ajakan kepada para pedagang. Dia menekankan prinsip "di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung" bagi siapa pun yang mencari nafkah di Kota Bogor. "Boleh mencari nafkah, tapi jangan ngotorin, jangan bikin Kota Bogor semrawut dan kumuh. Jadi saya imbau kepada para pedagang tertib, ikuti aturan Kota Bogor," tegasnya.

Dedie mengkritik sikap egois sebagian pedagang yang hanya mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan dampaknya. "Selama ini mungkin para pedagang hanya memikirkan dirinya sendiri. Berjualan, mendapatkan keuntungan, tetapi sama sekali tidak memikirkan bahwa di balik itu semua, ada urusan-urusan masyarakat yang terganggu," paparnya.

Dia merinci gangguan itu, mulai dari lalu lintas yang terhambat hingga lingkungan yang menjadi kotor akibat sampah menumpuk.

Komitmen Jangka Panjang Menuju Bogor Bersih

Ke depan, Pemerintah Kota berkomitmen menjadikan kegiatan serupa sebagai langkah berkelanjutan. Program kebersihan akan ditingkatkan frekuensinya sesuai rencana peraturan yang akan diterbitkan. "Kita akan terus laksanakan sesuai dengan Permendagri yang nanti akan keluar, aturan (bersih-bersih) seminggu dua kali, hari Jumat dan hari Selasa," jelas Dedie.

Kolaborasi dengan TNI dan Polri melalui kegiatan "korve" atau kerja bakti juga akan diperkuat. "Ditambah nanti korve dari Korem, Kodim, dari ATS juga, kemudian dari Polresta juga, termasuk korve dari semua sekolah. Jadi ini akan kita jadikan sebagai sebuah langkah baru menuju Bogor yang bersih," tutupnya. Langkah ini diharapkan dapat membangun budaya tertib dan bersih yang melibatkan seluruh elemen kota.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar