Pemkot Bogor, TNI, dan Polri Tertibkan Lapak dan Kabel Ilegal di Surya Kencana

- Jumat, 13 Februari 2026 | 14:30 WIB
Pemkot Bogor, TNI, dan Polri Tertibkan Lapak dan Kabel Ilegal di Surya Kencana

MURIANETWORK.COM - Pemerintah Kota Bogor bersama TNI dan Polri melakukan penertiban dan pembersihan lapak pedagang di kawasan Surya Kencana, Jumat (13/2/2026). Kegiatan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat ini bertujuan menertibkan pedagang kaki lima dan membersihkan lingkungan dari sampah serta kabel listrik ilegal. Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk mewujudkan kota yang bersih dan tertib.

Kolaborasi Multi Pihak dalam Penertiban

Di bawah terik matahari Jumat pagi, petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait bergerak kompak menertibi kawasan yang ramai itu. Lapak-lapak pedagang yang memenuhi badan jalan dan trotoar satu per satu dibongkar. Rangka kayu dan terpal yang sebelumnya menjadi tempat berjualan kemudian diangkut menggunakan truk dinas. Suasana di lokasi terlihat tegang namun tertib, dengan para pedagang tampak menerima tindakan petugas.

Wali Kota Dedie A. Rachim yang memantau langsung kegiatan menjelaskan, aksi ini merupakan pengembangan dari program Jumat Bersih rutin. "Sebetulnya ini sudah menjadi kegiatan rutin, Jumsih (jumat bersih) itu kan setiap satu minggu sekali. Akan tetapi kali ini kita kolaborasikan dengan TNI-Polri, unsur masyarakat, kemudian juga instansi terkait, sekolah atau siswa dan pelajar," ujarnya.

Dia menambahkan, antusiasme berbagai pihak menunjukkan keinginan bersama untuk perbaikan. "Jadi kalau kita lihat tadi semua antusias ingin kotanya bersih, ingin kotanya tertib," lanjut Dedie.

Penanganan Masalah Infrastruktur dan Kebersihan

Selain menertibi lapak, operasi gabungan ini juga menyasar masalah pendukungnya. Petugas menemukan jaringan kabel listrik yang disambungkan secara ilegal untuk keperluan berdagang. Tim dari PLN yang turut serta segera membongkar dan merapikan instalasi liar tersebut, mengeliminasi potensi bahaya kebakaran.

Setelah proses pembongkaran selesai, fokus beralih ke pembersihan. Trotoar dan jalur pejalan kaki yang sebelumnya dipenuhi lumpur dan tumpukan sampah sisa dagangan disemprot secara menyeluruh oleh petugas BPBD dan pemadam kebakaran. Upaya ini tidak hanya membersihkan, tetapi juga mengembalikan fungsi ruang publik untuk masyarakat luas.

Imbauan untuk Ketertiban dan Partisipasi

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Dedie menyampaikan imbauan keras sekaligus ajakan kepada para pedagang. Dia menekankan prinsip "di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung" bagi siapa pun yang mencari nafkah di Kota Bogor. "Boleh mencari nafkah, tapi jangan ngotorin, jangan bikin Kota Bogor semrawut dan kumuh. Jadi saya imbau kepada para pedagang tertib, ikuti aturan Kota Bogor," tegasnya.

Dedie mengkritik sikap egois sebagian pedagang yang hanya mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan dampaknya. "Selama ini mungkin para pedagang hanya memikirkan dirinya sendiri. Berjualan, mendapatkan keuntungan, tetapi sama sekali tidak memikirkan bahwa di balik itu semua, ada urusan-urusan masyarakat yang terganggu," paparnya.

Dia merinci gangguan itu, mulai dari lalu lintas yang terhambat hingga lingkungan yang menjadi kotor akibat sampah menumpuk.

Komitmen Jangka Panjang Menuju Bogor Bersih

Ke depan, Pemerintah Kota berkomitmen menjadikan kegiatan serupa sebagai langkah berkelanjutan. Program kebersihan akan ditingkatkan frekuensinya sesuai rencana peraturan yang akan diterbitkan. "Kita akan terus laksanakan sesuai dengan Permendagri yang nanti akan keluar, aturan (bersih-bersih) seminggu dua kali, hari Jumat dan hari Selasa," jelas Dedie.

Kolaborasi dengan TNI dan Polri melalui kegiatan "korve" atau kerja bakti juga akan diperkuat. "Ditambah nanti korve dari Korem, Kodim, dari ATS juga, kemudian dari Polresta juga, termasuk korve dari semua sekolah. Jadi ini akan kita jadikan sebagai sebuah langkah baru menuju Bogor yang bersih," tutupnya. Langkah ini diharapkan dapat membangun budaya tertib dan bersih yang melibatkan seluruh elemen kota.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar