MURIANETWORK.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan memperluas jangkauannya mulai tahun 2026. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, anak-anak usia 6 hingga 59 bulan resmi ditambahkan sebagai sasaran penerima manfaat. Perluasan ini menandai langkah strategis dalam upaya penanganan gizi pada fase kritis pertumbuhan anak.
Perubahan Sasaran dan Tantangan Baru
Ermia Sofiyessi, Sekretaris Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN), mengonfirmasi bahwa perubahan aturan ini mulai berlaku pada tahun depan. Perluasan sasaran ke kelompok usia balita ini diakui sebagai sebuah tantangan tersendiri, mengingat betapa krusialnya asupan gizi pada masa-masa awal kehidupan seorang anak.
"Kalau mengikuti Perpres 115 Tahun 2025 tahun 2026, anak 6-59 bulan itu menerima. Ini menjadi tantangan karena itu usia yang cukup kritis bagi anak-anak untuk menerima makanan," ungkapnya, Jumat (13/2/2026).
Pedoman dan Implementasi di Lapangan
Sebelumnya, BGN telah lebih dulu mengeluarkan pedoman distribusi dan edukasi gizi untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita pada Mei 2025. Pedoman ini telah diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Fokusnya tetap pada kelompok 3B ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang berada dalam periode 1.000 hari pertama kehidupan.
"Titik kritis pemberian MBG bagi kelompok 3B di 1.000 hari pertama kehidupan. Situasi yang krusial untuk menciptakan anak yang cerdas, sehat dan kuat sehingga bisa mendulang Indonesia Emas 2045," jelas Ermia.
Hingga Kamis, 12 Februari 2026, data menunjukkan capaian program telah menjangkau populasi yang signifikan: 1,8 juta anak usia PAUD, 4,6 juta balita non-PAUD, 727 ribu ibu hamil, dan 1,5 juta ibu menyusui.
Mekanisme Distribusi yang Fleksibel
Di lapangan, distribusi MBG untuk kelompok 3B berjalan dengan penjadwalan yang disepakati bersama posyandu dan kader setempat. Mekanismenya dirancang agar mudah diakses, menyesuaikan dengan kondisi penerima manfaat.
"Apakah kader perlu mengantar ke rumah atau diambil sendiri oleh ibu hamil atau ibu menyusui. Bisa juga menyesuaikan dengan jadwal posyandu," terangnya.
Untuk menjangkau wilayah terpencil, BGN telah menyiapkan dan menguji coba skema distribusi khusus di beberapa SPPG. Selain menyalurkan paket makanan, peran aktif kader dalam memberikan edukasi gizi kepada para ibu juga menjadi pilar penting keberhasilan program ini, memastikan manfaat yang diterima tidak sekadar bersifat fisik tetapi juga pengetahuan.
Artikel Terkait
Menteri Lingkungan Hidup Tuntut PT Biotek Tanggung Jawab Atasi Pencemaran Cisadane
Menteri ATR Tawarkan HGB di Atas HPL untuk Selesaikan Sengketa Lahan Jakarta
Pemerintah Perketat Pengamanan Bandara Koroway Usai Penembakan Pesawat
Ahli IPB Peringatkan Deforestasi Picu Ledakan Nyamuk dan Ancaman Penyakit