MURIANETWORK.COM - Dua pria berinisial A dan F ditangkap polisi usai kedapatan mencuri besi dari sebuah jembatan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Selasa (10/2) sore. Aksi mereka terekam dan viral di media sosial, yang kemudian mempermudah penyelidikan. Setelah ditangkap, kedua pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba, dan uang hasil penjualan besi curian diduga digunakan untuk membeli barang haram tersebut.
Penangkapan Saat Beraksi
Pelaku berhasil diamankan oleh anggota kepolisian tepat ketika mereka sedang melakukan aksinya. Penangkapan terjadi di sekitar lampu merah Jalan Sevetia, Sunter, setelah laporan masyarakat dan beredarnya video di platform digital. Kedua pria tersebut tidak memiliki pengepul tetap dan menjual besi curian secara acak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno, mengonfirmasi penangkapan ini. "Iya betul, ada dua pelaku yang ditangkap. Inisial A dan F," ujarnya. Ia menambahkan, "Ditangkap tanggal 10 Februari ketika sedang beraksi mengambil potongan besi di jembatan lampu merah Jalan Sevetia Sunter."
Keterkaitan dengan Penyalahgunaan Narkoba
Pengembangan kasus ini mengungkap fakta yang lebih serius. Setelah menjalani tes urine, kedua pelaku terbukti mengonsumsi narkoba. Polisi menduga kuat bahwa pendapatan ilegal dari pencurian itu turut dialirkan untuk membeli zat terlarang.
Artikel Terkait
Erick Thohir Apresiasi Performa Timnas Meski Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series
Lelang KPK Raup Rp 10,9 Miliar, Dua HP Bekas Laku Rp 59 Juta Tak Ditebus
Prajurit TNI Gugur dalam Serangan Israel di Lebanon, DPR Desak Langkah Diplomatik
Mantan Guru Depok Diamankan Usai Sebar Brosur Penawaran Jasa Seks di Pamulang