MURIANETWORK.COM - Dua pria berinisial A dan F ditangkap polisi usai kedapatan mencuri besi dari sebuah jembatan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Selasa (10/2) sore. Aksi mereka terekam dan viral di media sosial, yang kemudian mempermudah penyelidikan. Setelah ditangkap, kedua pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba, dan uang hasil penjualan besi curian diduga digunakan untuk membeli barang haram tersebut.
Penangkapan Saat Beraksi
Pelaku berhasil diamankan oleh anggota kepolisian tepat ketika mereka sedang melakukan aksinya. Penangkapan terjadi di sekitar lampu merah Jalan Sevetia, Sunter, setelah laporan masyarakat dan beredarnya video di platform digital. Kedua pria tersebut tidak memiliki pengepul tetap dan menjual besi curian secara acak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno, mengonfirmasi penangkapan ini. "Iya betul, ada dua pelaku yang ditangkap. Inisial A dan F," ujarnya. Ia menambahkan, "Ditangkap tanggal 10 Februari ketika sedang beraksi mengambil potongan besi di jembatan lampu merah Jalan Sevetia Sunter."
Keterkaitan dengan Penyalahgunaan Narkoba
Pengembangan kasus ini mengungkap fakta yang lebih serius. Setelah menjalani tes urine, kedua pelaku terbukti mengonsumsi narkoba. Polisi menduga kuat bahwa pendapatan ilegal dari pencurian itu turut dialirkan untuk membeli zat terlarang.
Onkoseno menjelaskan keterkaitan tersebut. "Urine pelaku-pelaku ini positif narkoba," tegasnya. Lebih lanjut ia memaparkan, "(Uang hasil jual besi) salah satunya digunakan untuk beli narkoba. Iya, sedang kita dalami juga untuk pengembangannya."
Modus dan Pengembangan Kasus
Berdasarkan informasi awal, keduanya diduga sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di sekitar kawasan Sunter. Polisi masih mendalami seberapa sering mereka beroperasi serta dari mana sumber narkoba yang mereka konsumsi. Profil pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap turut menjadi perhatian dalam penyelidikan.
"Infonya sudah beberapa kali, tapi info tersebut masih didalami. (lokasi operasi) Iya sekitaran Sunter," tutur Onkoseno. Mengenai latar belakang dan modus mereka, ia menyebutkan, "Niatnya untuk dijual, untuk mendapatkan uang. Dijualnya secara acak, tidak ada pengepul tetap. (Pekerjaan pelaku) serabutan. Mungkin kadang-kadang ngamen juga ya."
Kasus ini menyoroti dampak berantai dari kejahatan jalanan, yang seringkali terkait dengan masalah sosial yang lebih dalam seperti penyalahgunaan narkoba. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang terungkap dari kasus pencurian ini.
Artikel Terkait
Bitcoin Terseret Koreksi, Pasar Kripto Fokus pada Data Inflasi AS
Kuasa Hukum Roy Suryo Ajukan Permintaan Penghentian Penyidikan ke Itwasum Polri
Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi: Harus Habiskan dari Bumi Indonesia
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Sementara 15 Juta Penerima Diduga Tidak Berhak