Senjata tajam yang berhasil diamankan itu, menurut Wahyu, ukurannya besar dan jumlahnya banyak. Asalnya? Kebanyakan dibeli secara online, meski ada juga yang dapat dari pasar.
“Ada memang bukan pasar-pasar di tempat umum, itu ada yang menjual,” ujarnya. “Tapi rata-rata dari online. Itu yang hasil dari analisa dan pendalaman setelah dan pemeriksaan.”
Pelakunya beragam, dari dewasa sampai anak-anak. Penanganannya pun berbeda. Untuk yang dewasa, proses hukum dijalankan. Sementara pelaku yang masih di bawah umur lebih diarahkan ke pembinaan.
Meski Operasi Pekat Jaya 2026 sudah berakhir, pengawasan tidak serta-merta berhenti. Polda Metro Jaya memastikan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akan terus berjalan. Tujuannya jelas: menekan aksi tawuran dan kriminalitas lain, dengan harapan akhirnya terwujud ‘zero tawuran’ di Jakarta.
Artikel Terkait
Mendagri Terbitkan Aturan WFH Wajib Setiap Jumat untuk ASN Daerah Mulai 2026
Satu Remaja Tewas, Satu Lagi Hilang Tenggelam di Curug Parigi Bogor
Satgas PRR: 5.000 Sekolah di Aceh, Sumut, dan Sumbar Rusak Akibat Banjir dan Longsor
Kebakaran Ruko di Wamena Tewaskan 11 Orang