Menteri Sirait juga memperjelas kriteria calon penghuni yang akan mendapat manfaat dari program ini. Penekanannya adalah pada kepemilikan rumah dan tingkat penghasilan, guna memastikan bantuan benar-benar menyentuh kelompok yang paling membutuhkan.
"Pertama, belum memiliki rumah. Kedua, masyarakat berpenghasilan rendah Kota Bandung. Ketiga, memiliki penghasilan," jelasnya.
Di sisi lain, Wali Kota Bandung Farhan menyatakan kesiapan pemkot untuk segera merealisasikan pembangunan. Ia menegaskan bahwa lahan yang digunakan adalah aset daerah dan bentuk hunian yang akan dibangun adalah rumah susun milik (rusunami).
"Secepatnya kami akan membangun rusun subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk rumah susun milik (rusunami). Tanah di sini merupakan milik Pemerintah Kota Bandung," kata Farhan.
Dukungan Pembiayaan dan Harapan Ke Depan
Soal pendanaan, Wali Kota Farhan menyampaikan komitmen untuk menyinergikan anggaran antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi. Skema pembiayaan bersama ini diharapkan dapat meringankan beban dan mempercepat proses pembangunan.
"Untuk pembiayaan, kami berkomitmen memberikan subsidi dari Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi. Semoga pembangunan rusun ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tutur Farhan.
Dengan sinergi antar tingkat pemerintahan dan perencanaan yang matang, pembangunan rusun subsidi di Sadang Serang diharapkan tidak hanya sekadar menambah unit hunian. Proyek ini diidealkan menjadi model percontohan penyediaan perumahan vertikal yang berkelanjutan, terjangkau, dan benar-benar menjawab kebutuhan mendasar warga Bandung yang berpenghasilan terbatas.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Dua Pengusaha Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Gubernur Jateng Dorong ASN Bersepeda ke Kantor untuk Efisiensi Energi
KPK Ungkap Aliran Dana Swasta Rp68,6 Miliar ke Oknum Kemenag Terkait Kuota Haji
Komnas HAM Segera Panggil TNI Terkait Kasus Penyiraman Andrie Yunus