Di tengah hiruk-pikuk isu ketenagakerjaan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad hadir membuka Rakornas II KSPSI. Acara itu berlangsung Kamis lalu, 12 Februari 2026. Dalam sambutannya, Dasco langsung menohok soal satu hal: keadilan. Itu jadi kata kunci utama dalam perumusan revisi UU Ketenagakerjaan yang sedang digodok.
“Kami sadar betul, tugas utama kami sekarang adalah mewujudkan UU Ketenagakerjaan baru yang adil bagi semua pihak,” ujar Dasco tegas.
Menurutnya, undang-undang nanti harus jadi payung. Di satu sisi melindungi pekerja, di sisi lain juga memberi ruang bagi industri untuk tumbuh. Nah, untuk meraih titik temu itu, dialog intens dengan berbagai pihak akan segera digelar.
Dasco membeberkan timeline yang cukup jelas. Pembahasan serius di DPR ditargetkan mulai Oktober 2026. Tapi, kerja persiapan sudah dimulai dari sekarang.
Artikel Terkait
Pria Lansia di Banjarmasin Tewas Ditusuk Diduga oleh Adik Iparnya
Pemerintah Terapkan WFH bagi ASN Setiap Jumat Mulai April 2026
Harga Minyak Anjlok Usai Pernyataan Lunak Presiden Iran
Buronan Interpol Bos Mafia Skotlandia Ditangkap di Bandara Bali