Dengan cara itu, CPO bisa keluar seolah-olah bukan CPO. Alhasil, kewajiban ekspor dan biayanya pun jadi jauh lebih ringan. "Hal ini terjadi karena ada penyusunan dan penggunaan peta hilirisasi industri kelapa sawit yang belum berbentuk peraturan," lanjutnya, menyoroti celah regulasi yang dimanfaatkan.
Tak cuma itu. Modus lain adalah meloloskan ekspor CPO pakai klasifikasi tak sesuai untuk tekan biaya. Dalam prosesnya, terselip juga dugaan suap dari swasta ke oknum penyelenggara negara.
Kerugian negaranya? Fantastis. Diperkirakan mencapai Rp 14 triliun. Angka itu masih dalam proses penghitungan akhir oleh Kejagung.
Berikut ini nama-nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka:
1. LHB, Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non-Pangan di Kementerian Perindustrian.
2. FJR, mantan Direktur Teknis Kepabeanan DJBC, kini Kepala Kantor DJBC Bali, NTB, & NTT.
3. MZ, Kepala Seksi Penyuluhan KPBC Pekanbaru.
4. ES, Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS.
5. ERW, Direktur PT BMM.
6. FLX, Direktur Utama PT AP.
7. RND, Direktur PT TAJ.
8. TNY, Direktur PT TEO dan pemegang saham PT Green Product International.
9. VNR, Direktur PT Surya Inti Primakarya.
10. RBN, Direktur PT CKK.
11. YSR, Dirut PT MAS dan Komisaris PT SBP.
Artikel Terkait
Modus Ban Kempes, Begal Bobol Mobil dan Gasak Tas di Depok
Kepala Otorita IKN: Kantor Wapres di IKN Siap, Tunggu Keputusan
Rusia Usir Diplomat Inggris Diduga Mata-Mata, Hubungan Kedua Negara Memanas
Gus Ipul Minta Kepala Desa Hidupkan Puskesos untuk Perkuat Data Bansos