PPPK RSPAU Tewas Dibunuh di Kontrakan Bekasi, Dua Pelaku Pencurian Ditangkap

- Kamis, 12 Februari 2026 | 20:20 WIB
PPPK RSPAU Tewas Dibunuh di Kontrakan Bekasi, Dua Pelaku Pencurian Ditangkap

Penangkapan Dua Pelaku

Penyelidikan yang intensif membuahkan hasil cepat. Polisi tidak hanya menetapkan kematian NHW sebagai tindak pidana pembunuhan, tetapi juga berhasil mengamankan para pelakunya. Tim Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penangkapan tak lama setelah penemuan jasad.

"Benar, pelaku sudah kami tangkap," tegas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rohim, Jumat (6/2).

Dua tersangka, berinisial AR dan AA, diamankan di sebuah warung di Jalan Argabinta, Kampung Pasir Nungkuh, Desa Bojong Kaso, Cianjur. Penangkapan dilakukan pada Jumat (6/2) dini hari pukul 05.40 WIB.

Motif Perampasan Harta

Polda Metro Jaya juga telah mengungkap motif di balik pembunuhan keji ini. Menurut penyelidikan, AR dan AA diduga melakukan aksinya dengan tujuan merampas harta milik korban. Polisi masih mendalami detail transaksi maupun interaksi antara korban dan pelaku sebelum kejadian untuk melengkapi berkas perkara.

Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan rekan kerja NHW. Proses hukum terhadap kedua tersangka kini terus berlanjut untuk menegakkan keadilan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar