Penangkapan Dua Pelaku
Penyelidikan yang intensif membuahkan hasil cepat. Polisi tidak hanya menetapkan kematian NHW sebagai tindak pidana pembunuhan, tetapi juga berhasil mengamankan para pelakunya. Tim Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penangkapan tak lama setelah penemuan jasad.
"Benar, pelaku sudah kami tangkap," tegas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rohim, Jumat (6/2).
Dua tersangka, berinisial AR dan AA, diamankan di sebuah warung di Jalan Argabinta, Kampung Pasir Nungkuh, Desa Bojong Kaso, Cianjur. Penangkapan dilakukan pada Jumat (6/2) dini hari pukul 05.40 WIB.
Motif Perampasan Harta
Polda Metro Jaya juga telah mengungkap motif di balik pembunuhan keji ini. Menurut penyelidikan, AR dan AA diduga melakukan aksinya dengan tujuan merampas harta milik korban. Polisi masih mendalami detail transaksi maupun interaksi antara korban dan pelaku sebelum kejadian untuk melengkapi berkas perkara.
Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan rekan kerja NHW. Proses hukum terhadap kedua tersangka kini terus berlanjut untuk menegakkan keadilan.
Artikel Terkait
Erick Thohir Apresiasi Performa Timnas Meski Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series
Lelang KPK Raup Rp 10,9 Miliar, Dua HP Bekas Laku Rp 59 Juta Tak Ditebus
Prajurit TNI Gugur dalam Serangan Israel di Lebanon, DPR Desak Langkah Diplomatik
Mantan Guru Depok Diamankan Usai Sebar Brosur Penawaran Jasa Seks di Pamulang