Israel kini resmi menjadi bagian dari Board of Peace atau Dewan Perdamaian, sebuah inisiatif yang digagas Presiden AS Donald Trump. Kabar ini langsung memantik reaksi dari berbagai pihak, termasuk Indonesia. Menanggapi perkembangan tersebut, Kementerian Luar Negeri RI dengan tegas menyatakan bahwa prinsip dasar mereka soal Gaza tidak akan goyah. Intinya, posisi Indonesia untuk menghentikan kekerasan di Palestina tetap sama, apa pun yang terjadi.
Yvonne Mewengkang, juru bicara Kemlu, memberikan penjelasan terperinci kepada awak media pada Kamis (12/2/2026).
"Kehadiran Indonesia di Board of Peace ini sama sekali bukan bentuk normalisasi hubungan politik. Bukan juga legitimasi atas kebijakan negara tertentu," tegasnya.
Ia menambahkan, "Partisipasi kami murni didasari mandat untuk stabilisasi, melindungi warga sipil, serta urusan bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza. Semua itu selaras dengan Resolusi DK PBB 2803 tahun 2025."
Menurut Yvonne, masuknya negara mana pun termasuk Israel ke dalam dewan itu tidak akan menggeser prinsip Indonesia sedikit pun. Posisi Jakarta sudah jelas: mengecam setiap pelanggaran hukum internasional dan terus mendorong solusi dua negara. Itu harga mati.
"Di BoP maupun forum internasional mana pun, Indonesia konsisten menuntut dihentikannya kekerasan terhadap sipil. Kami juga mengecam pelanggaran hukum humaniter di Gaza, memperjuangkan akses bantuan, dan tentu saja, realisasi solusi dua negara," ujarnya lagi.
Di sisi lain, Kemlu melihat bahwa melibatkan semua pihak yang bertikai justru merupakan langkah penting menuju perdamaian. Mereka berharap Otoritas Palestina bisa terlibat penuh.
Artikel Terkait
Fuji Utami Tegaskan Tak Arahkan Gala Sky ke Dunia Hiburan
Pemerintah Wajibkan ASN WFH Setiap Jumat untuk Hemat Energi, Potensi Penghematan Capai Rp 6,2 Triliun
Dishub Bogor Tilang Taksi Konvensional Jakarta karena Ngetem dan Operasi di Luar Wilayah
PP TUNAS Diresmikan, Perlindungan Anak di Ruang Digital Diperkuat Jelang Hari Penyiaran