Israel kini resmi menjadi bagian dari Board of Peace atau Dewan Perdamaian, sebuah inisiatif yang digagas Presiden AS Donald Trump. Kabar ini langsung memantik reaksi dari berbagai pihak, termasuk Indonesia. Menanggapi perkembangan tersebut, Kementerian Luar Negeri RI dengan tegas menyatakan bahwa prinsip dasar mereka soal Gaza tidak akan goyah. Intinya, posisi Indonesia untuk menghentikan kekerasan di Palestina tetap sama, apa pun yang terjadi.
Yvonne Mewengkang, juru bicara Kemlu, memberikan penjelasan terperinci kepada awak media pada Kamis (12/2/2026).
"Kehadiran Indonesia di Board of Peace ini sama sekali bukan bentuk normalisasi hubungan politik. Bukan juga legitimasi atas kebijakan negara tertentu," tegasnya.
Ia menambahkan, "Partisipasi kami murni didasari mandat untuk stabilisasi, melindungi warga sipil, serta urusan bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza. Semua itu selaras dengan Resolusi DK PBB 2803 tahun 2025."
Menurut Yvonne, masuknya negara mana pun termasuk Israel ke dalam dewan itu tidak akan menggeser prinsip Indonesia sedikit pun. Posisi Jakarta sudah jelas: mengecam setiap pelanggaran hukum internasional dan terus mendorong solusi dua negara. Itu harga mati.
"Di BoP maupun forum internasional mana pun, Indonesia konsisten menuntut dihentikannya kekerasan terhadap sipil. Kami juga mengecam pelanggaran hukum humaniter di Gaza, memperjuangkan akses bantuan, dan tentu saja, realisasi solusi dua negara," ujarnya lagi.
Di sisi lain, Kemlu melihat bahwa melibatkan semua pihak yang bertikai justru merupakan langkah penting menuju perdamaian. Mereka berharap Otoritas Palestina bisa terlibat penuh.
"Dalam konteks tersebut, Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian," jelas Yvonne.
Ia melanjutkan, "Oleh karena itu, keanggotaan di BoP akan kami manfaatkan untuk mendorong keterlibatan Palestina. Prosesnya harus berorientasi pada kepentingan rakyat Palestina, menghormati hak-hak dasar mereka, dan mengarah pada solusi dua negara."
Soal keikutsertaan Israel sendiri, kabarnya langsung diumumkan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Saat berkunjung ke Washington pada Rabu (11/2) waktu setempat, Netanyahu bertemu dengan Trump dan Menlu AS Marco Rubio. Dalam sebuah foto yang beredar usai pertemuan, terlihat Netanyahu dan Rubio memegang dokumen bertanda tangan sang PM tentang bergabungnya Israel ke dewan tersebut.
"Saya menandatangani masuknya Israel sebagai anggota 'Dewan Perdamaian'," kata Netanyahu, seperti dilaporkan Al Arabiya dan Reuters.
Latar belakang pembentukan dewan ini berawal dari Resolusi DK PBB yang diadopsi November tahun lalu. Resolusi itu memberi wewenang untuk membentuk pasukan stabilisasi internasional di Gaza, menyusul gencatan senjata Oktober lalu. Rencana Trump ini disetujui oleh Israel dan Hamas.
Rencananya, dewan yang diketuai Trump ini akan mengawasi pemerintahan sementara Gaza. Bahkan, cakupannya disebutkan akan diperluas untuk menangani konflik global lainnya. Pertemuan perdana mereka dijadwalkan pada 19 Februari mendatang di Washington, dan agenda utamanya adalah membahas rekonstruksi Gaza. Kita lihat saja nanti bagaimana dinamikanya.
Artikel Terkait
Kapolri Soroti Ancaman Utama Global: Konfrontasi Geoekonomi hingga Kemiskinan
Aktivis Soroti Responsivitas dan Program Sekolah Gratis Andra Soni Setahun Memimpin Banten
DBM DKI Perbaiki Jalan Berlubang di Flyover Grogol Pascakecelakaan Ojol
Operasi Pekat Jaya 2026 Polda Metro Tangani 772 Kasus Pidana dalam 15 Hari