MURIANETWORK.COM - Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melaporkan capaian signifikan dalam pengawasan pangan nasional selama sepekan, 5 hingga 11 Februari 2026. Operasi pengawasan yang menjangkau lebih dari 9.100 titik di seluruh Indonesia berhasil menekan harga sejumlah bahan pokok dan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan, sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan menjelang hari besar keagamaan.
Intensitas Pengawasan Meningkat Pascarapat Koordinasi
Geliat operasi pengawasan yang masif ini tidak lepas dari momentum rapat koordinasi nasional yang digelar pekan sebelumnya. Pimpinan Satgas dari jajaran Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggelar rapat untuk menyinkronkan strategi dan langkah-langkah di lapangan. Hasilnya, dalam waktu singkat, tim gabungan berhasil melakukan pemantauan di 9.138 titik yang tersebar di 514 kabupaten/kota.
Dampak Langsung pada Harga Komoditas Strategis
Menurut Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas RI selaku Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, pengawasan yang intensif ini langsung terasa dampaknya di pasar. Sejumlah komoditas penting menunjukkan tren penurunan harga, memberikan angin segar bagi masyarakat.
"Pemantauan yang masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas pangan utama, seperti beras premium dan medium di Zona I dan II, cabe merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras," ungkap Ketut Astawa dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Meski demikian, pengawasan ketat juga mengungkap titik-titik persoalan yang masih perlu perhatian serius. Beberapa komoditas, terutama di wilayah Indonesia Timur dan daerah 3TP, masih tercatat dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Tindak Lanjut Tegas atas Temuan Pelanggaran
Satgas tidak hanya berhenti pada pemantauan. Setiap temuan di lapangan langsung ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Sepanjang periode tersebut, tercatat 128 surat teguran telah diterbitkan. Lebih dari itu, Satgas juga melakukan intervensi langsung dengan mengisi stok kosong di ratusan titik penjualan dan mengambil puluhan sampel untuk uji laboratorium guna memastikan keamanan dan mutu.
Langkah tegas bahkan berujung pada sanksi administratif. "Tindakan ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi ketentuan HET dan HAP serta standar keamanan pangan," tegas Astawa.
Satu izin usaha dan dua izin edar dicabut sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan. Tindakan ini menunjukkan komitmen Satgas untuk tidak hanya memberi peringatan, tetapi juga menjatuhkan sanksi yang memberi efek jera.
Fokus pada Titik Rawan dan Respons Cepat Aduan
Pengawasan difokuskan pada rantai distribusi yang paling dekat dengan konsumen, dengan mayoritas pemeriksaan dilakukan kepada pedagang dan pengecer. Di sisi lain, respons terhadap keluhan masyarakat juga berjalan cepat. Hotline pengaduan menerima enam laporan dari berbagai daerah, yang semuanya telah ditindaklanjuti oleh tim daerah.
Komoditas minyak goreng kemasan merek tertentu menjadi perhatian khusus, karena paling banyak dilaporkan masyarakat dan masih sering ditemukan di atas HET. Menyikapi hal ini, Satgas menyiapkan langkah spesifik.
"Tentunya kami Satgas Pangan Saber Pusat akan turun langsung mengecek Produsen, Distributor lini 1, Distributor Lini 2, dan Pengecer utk pastikan harga Minyakita sesuai harga HET Rp 15.700 kepada masyarakat, dan akan mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan yang mendapat distribusi 35 % DMO dari Produsen Minyak Goreng/CPO yang lakukan ekspor untuk segera intervensi wilayah-wilayah yang masih diatas HET, serta akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ada," jelasnya.
Memperkuat Intervensi Menjelang Hari Besar Keagamaan
Menyambut periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026 seperti Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri, upaya stabilisasi tidak hanya mengandalkan pengawasan. Pemerintah secara paralel memperkuat intervensi pasokan dengan menyalurkan puluhan ribu ton beras bantuan ke berbagai saluran distribusi, termasuk pasar tradisional dan gerakan pangan murah.
Strategi ke depan akan terus diperkuat dengan meningkatkan intensitas pengawasan dan memperluas sosialisasi saluran aduan. Astawa menekankan bahwa kolaborasi antara pengawasan berlapis dan partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama.
"Pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau, terutama menghadapi momentum Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pemkot Bandung Tutup Seluruh Hiburan Malam Selama Ramadan dan Imlek 2026
Indonesia Tegaskan Prinsip Palestina Tak Berubah Meski Israel Gabung Dewan Perdamaian
Timnas U-23 Indonesia Dipastikan Absen di Asian Games 2026
Pemukim Israel Hancurkan Belasan Rumah Warga Palestina di Tepi Barat