YOSS Tuntut Janji Pemprov Soal Nasib Mattoanging yang Terbengkalai

- Kamis, 29 Januari 2026 | 20:00 WIB
YOSS Tuntut Janji Pemprov Soal Nasib Mattoanging yang Terbengkalai

Masalah Mattoanging Kembai Bergulir, YOSS Tagih Janji Pemprov

MAKASSAR Reruntuhan dan tanah kosong. Itulah yang tersisa dari Stadion Mattoanging sekarang. Tapi di balik sunyi itu, perkara hukumnya justru kembali panas. Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) secara resmi menagih ganti rugi ke Pemerintah Provinsi Sulsel.

Masalahnya berakar dari tahun 2022. Stadion legendaris yang jadi saksi bisu euforia suporter PSM itu dirobohkan. Wacana pembangunan ulang sempat mengemuka, tapi mandek begitu saja. Alasannya klasik: status hukum lahannya kembali jadi penghalang utama.

Kini, anggaran pembangunan untuk tahun 2023 sudah lewat. Tak ada kelanjutan. Sementara itu, perhatian publik pun sudah beralih ke megahnya wacana Stadion Sudiang yang diusung pemerintah pusat. Mattoangling seperti terlupakan.

Namun begitu, Rabu (28 Januari) lalu, ketenangan itu pecah. Perwakilan YOSS datang menemui pimpinan DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi. Pertemuan di kantor sementara dewan itu juga dihadiri sejumlah pejabat pemprov. Dari situ, rencananya akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Awalnya kami minta RDP,” ujar Ketua Umum YOSS, Andi Karim Beso.

“Tapi ternyata hari ini baru brainstorming dulu. Konsultasi. Tapi alhamdulillah, yang hadir lengkap dari pemda. Ada Dispora, Biro Aset, sampai Biro Hukum,” jelasnya.

Karim bersuara lantang. Ia merasa YOSS jadi pihak yang dikorbankan. Padahal, sejak berdiri tahun 1957, menurutnya tidak ada kontribusi dana sepeser pun dari pemprov untuk membangun Mattoanging.

“Daerah kan belum stabil saat itu. Nah, kenapa begitu saja dibongkar, lalu tidak ada tindak lanjut sama sekali selama enam tahun?” tanya Karim.

Ia lalu mengingatkan soal rekomendasi hasil RDP masa lalu, saat Muhammad Roem masih memimpin dewan. Ada dua poin kunci. Pertama, jika pemprov mau revitalisasi, harus bentuk tim gabungan dengan YOSS untuk sosialisasi dan perencanaan.

“Yang kedua, kalau pemda mau mengambil alih, ya harus ganti rugi ke YOSS. Jelas sekali itu. Tapi sampai detik ini, tidak ada tindakan nyata,” ungkapnya dengan nada kesal.

Selama ini, menurut Karim, sikap pemprov cenderung tertutup. Audiensi dengan gubernur untuk bahas Mattoanging tak kunjung digubris. Tapi YOSS tak gentar. Mereka punya putusan hukum yang sudah inkrah sebagai senjata.

“Hak pengelolaan dikembalikan sepenuhnya ke YOSS. Semua surat dari gubernur, dispora, KONI, sampai Pol PP terkait itu sudah dibatalkan,” beber Karim percaya diri.

Bukan cuma Mattoanging. Ada sembilan lahan eks PON lain yang pengelolaannya dikembalikan ke YOSS. Mulai dari lapangan pacuan kuda di Parangtambung, lapangan basket di Karebosi, sampai lapangan tembak di Batua.

“Nah, pacuan kuda ini malah digugat lagi. Padahal kami yang punya sertifikat. Alhamdulillah, bulan lalu kami menang di PTUN tingkat pertama,” tambahnya.

Harapan YOSS sederhana: ada implementasi dari janji-janji lama. Karim menilai pemprov seolah mengabaikan rekomendasi DPRD periode sebelumnya. Ia minta dewan yang sekarang tetap mengawal.

“Kita minta dua poin itu ditegaskan lagi. Anda bongkar stadion, mana timnya? Kenapa kami tidak pernah diundang? Oke, yang pertama itu, tapi yang ganti rugi dong. Kami sudah mengelola sejak 57,” tambahnya.

Menurutnya, pemprov dan KONI tak pernah benar-benar menguasai Mattoanging. Bahkan, YOSS sebenarnya berhak mengajukan sertifikat hak milik atas tanah yang sudah dikelola puluhan tahun itu.

“Tapi kami tidak mau. Kami cuma mau mengelola. Mari bekerja sama. Ini kan sudah menghasilkan banyak prestasi,” ujarnya.

YOSS membuka opsi kerja sama, misalnya membentuk PT patungan dengan pemprov. Ganti rugi pun tak melulu uang tunai atau stadion megah. Bisa dalam bentuk perbaikan agar lahannya bisa dipakai.

“Perbaiki pagarnya, timbun lapangan untuk jadi jogging track. Tidak harus langsung stadion. Tapi kan harus ada niat baik. Waktu mau bongkar dulu, niatnya luar biasa besar,” tandas Karim.

Menanggapi hal ini, Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh menyatakan pemprov punya alas hak atas aset tersebut. Ia memastikan semua akan dibuka tuntas dalam RDP yang akan segera diagendakan.

“Kami diundang pimpinan DPRD untuk pertemuan awal. Nanti teknis dan pembahasan detailnya akan kita bahas di RDP, khususnya untuk pengelolaan aset Mattoanging dan lahan pacuan kuda,” terang Reza.

Persoalan lama ini akhirnya kembali ke meja hijau. Entah kapan benar-benar tuntas.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler