Di ruang Polda Metro Jaya, Kamis lalu, suasana terasa berbeda. Budayawan dan kolumnis Mohamad Sobary, atau yang akrab disapa Kang Sobary, hadir bukan sebagai tersangka. Ia justru datang sebagai ahli yang membela Roy Suryo dan kawan-kawannya dalam kasus yang menyangkut ijazah Presiden Joko Widodo. Bagi Sobary, aksi ketiga tokoh ini bukan sekadar gimmick. Mereka, katanya, sedang menjalankan peran intelektual yang sebenarnya.
"Nah, yang dilakukan mereka bertiga tokoh ini sedang menjalankan apa yang namanya the role of the intellectuals," ujar Sobary kepada para wartawan yang menunggu.
Ia melanjutkan, "Peranan kaum intelektual ya begitu itu. Melakukan penelitian. Untuk apa? Untuk menyampaikan suatu pesan dunia imajiner. Tapi itu dunia ilmu."
Kehadirannya di Polda, menurutnya, adalah untuk menerangkan dunia keilmuan, khususnya metodologi penelitian budaya. Ia ingin membeberkan prosesnya secara utuh, mulai dari inspirasi, perumusan proposal, hingga penyusunan instrumen penelitian. Semuanya punya kaidahnya sendiri.
"Ada dengan wawancara, ada dengan studi dokumen atau archive research, ada dengan studi media," jelas Sobary.
Ia memberi catatan, studi media yang dimaksud bukan sekadar laporan jurnalistik biasa. Bisa berupa investigative journalism atau laporan-laporan mendalam lainnya. Itu spesifik dan bisa jadi bahan penelitian yang sah.
Artikel Terkait
Pemerintah Genjot Biofuel dan Bioetanol untuk Kemandirian Energi
Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat Lawan Bulgaria di Final FIFA Series
Dugaan Nepotisme Warnai Usulan Penerima Bedah Rumah di Desa Nagauleng, Bone
Polemik 41 Dapur MBG di Sulsel: Aturan Dilanggar, Janji Penertiban Menguap