Istri dari ayah Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, akhirnya diperiksa KPK. Namanya Kartika Sari. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan ijon proyek yang sedang digarap komisi antirasuah itu. Fokusnya, untuk mendalami pertemuan-pertemuan antara sang suami, HM Kunang, dengan tersangka dari pihak swasta bernama Sarjan.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi perihal pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh HMK dengan SRJ,”
kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Rabu lalu. Pemeriksaan Kartika Sari sendiri digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Ade Kuswara Kunang sempat bersuara lantang. Dia mengaku tak tahu menahu soal masalah di pemerintahannya, termasuk perkara yang kini menjeratnya. Alasan yang dia kemukakan cukup sederhana: masa jabatannya yang baru berjalan sembilan bulan.
“Saya ini baru menjabat 9 bulan. Jadi 9 bulan ini saya juga belum hafal bener terkait masalah bagaimana, terkait masalah pemerintah ini, proses anggarannya, proses pembangunannya,”
ujar Ade Kuswara di halaman KPK, tepat sebelum dia digiring masuk ke mobil tahanan akhir Januari silam.
Dia bahkan merasa namanya mungkin dimanfaatkan banyak pihak. Menurut pengakuannya, selama sembilan bulan itu belum ada satu pun rencana proyek yang benar-benar dieksekusi.
“Ya mungkin kalau dimanfaatkan ada ya yang jual-jual nama saya. Tapi terkait masalah pemerintah ini kan, saya masuk ke 2025 ini, mau ke 2026, jadi kita juga belum ada rencana-rencana, hal-hal yang seperti itu, dan insyaallah tidak akan pernah terjadi. (Merasa dijebak) nggak juga, mungkin orang-orang di luar sana aja,”
tuturnya waktu itu.
Kasus ini sendiri sudah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Selain Ade Kuswara Kunang, ada pula ayah kandungnya, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan. Nilai uang ijon proyek yang diduga diterima Ade dan ayahnya mencapai Rp 9,5 miliar.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, proyek yang dimaksud rencananya baru akan digarap pada 2026. Uang sebesar itu disebut sebagai uang muka jaminan.
“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,”
jelas Asep Guntur. Sungguh angka yang tak main-main.
Artikel Terkait
Jadwal Salat dan Buka Puasa Makassar untuk Kamis, 12 Februari 2026
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob Maksimum di Pesisir Indonesia pada Februari 2026
Wamentrans Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis untuk Mitra Grab, Target 130 Juta Penerima pada 2026
TNI AU Sukses Uji Coba Pendaratan F-16 dan Super Tucano di Jalan Tol Terpeka