“Ya mungkin kalau dimanfaatkan ada ya yang jual-jual nama saya. Tapi terkait masalah pemerintah ini kan, saya masuk ke 2025 ini, mau ke 2026, jadi kita juga belum ada rencana-rencana, hal-hal yang seperti itu, dan insyaallah tidak akan pernah terjadi. (Merasa dijebak) nggak juga, mungkin orang-orang di luar sana aja,”
tuturnya waktu itu.
Kasus ini sendiri sudah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Selain Ade Kuswara Kunang, ada pula ayah kandungnya, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan. Nilai uang ijon proyek yang diduga diterima Ade dan ayahnya mencapai Rp 9,5 miliar.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, proyek yang dimaksud rencananya baru akan digarap pada 2026. Uang sebesar itu disebut sebagai uang muka jaminan.
“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,”
jelas Asep Guntur. Sungguh angka yang tak main-main.
Artikel Terkait
Komnas HAM Segera Panggil Empat Anggota TNI Tersangka Penyiran Air Keras Aktivis KontraS
Kebakaran SPBE di Bekasi Akibat Diduga Kebocoran Gas, Sejumlah Rumah Ikut Hangus
Panglima TNI Kirim Dua Brigjen ke BIN untuk Perkuat Intelijen
Lalu Lintas Kereta di Jalur Maswati-Sasaksaat Kembali Normal Setelah Longsor