Pemerintah Tetapkan Jadwal Sekolah Selama Ramadan 2026

- Rabu, 11 Februari 2026 | 12:50 WIB
Pemerintah Tetapkan Jadwal Sekolah Selama Ramadan 2026

Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menko PMK Pratikno akhirnya merampungkan pengaturan belajar untuk siswa selama Ramadan 2026. Rapat yang digelar Kamis (5/2/2026) lalu di Kantor Kemenko PMK itu menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait jadwal sekolah. Intinya, pemerintah ingin mengakomodir kebutuhan ibadah sekaligus menjaga proses pembelajaran.

Nah, untuk diketahui orang tua, berikut ini rincian periode belajarnya. Akan ada masa pembelajaran di luar sekolah, dilanjutkan tatap muka, dan ditutup dengan libur panjang pasca-Ramadan.

  • 18-20 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan.
  • 23 Februari-13 Maret 2026: Masa pembelajaran tatap muka di sekolah.
  • 16-20 dan 23-27 Maret 2026: Libur pasca-Ramadan.

Lantas, kapan saja anak-anak harus masuk selama bulan puasa? Jika melihat jadwal tatap muka, mereka akan bersekolah pada hari Senin hingga Jumat, dengan rincian tanggal sebagai berikut:

  • 23, 24, 25, 26, 27 Februari 2026.
  • 2, 3, 4, 5, 6 Maret 2026.
  • 9, 10, 11, 12, 13 Maret 2026.

Bagaimana dengan Libur Awal Puasa?

Ini yang menarik. Menurut SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional 2026, ada tanggal merah untuk Imlek pada 16 dan 17 Februari. Nah, karena tanggal 18-20 Februari sudah ditetapkan sebagai masa belajar di luar sekolah, otomatis tercipta periode libur yang cukup panjang.

Jadi, rangkaiannya akan seperti ini: dimulai dari akhir pekan biasa, lalu masuk cuti bersama dan libur nasional Imlek, langsung disambung dengan tiga hari pembelajaran non-tatap muka. Bisa dibilang, anak-anak punya jeda yang lumayan dari aktivitas sekolah formal mulai Sabtu, 14 Februari hingga Minggu, 22 Februari 2026.

Lalu, Kapan Pasti Awal Puasanya?

Prediksi awal puasa Ramadan 2026 atau 1 Ramadan 1447 H, berdasarkan kalender Hijriah Kemenag, jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Tapi ya itu, baru prediksi. Penetapan resminya tetap menunggu sidang isbat.

Sidang penentuan itu rencananya digelar pada:

  • Selasa, 17 Februari 2026.
  • Mulai pukul 16.00 WIB.
  • Bertempat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Proses sidangnya sendiri akan berjalan dengan alur standar. Dimulai dari pemaparan posisi hilal, dilanjutkan dengan penerimaan laporan hasil rukyat dari berbagai daerah. Baru setelah itu sidang penetapan digelar dan hasilnya diumumkan langsung ke publik melalui konferensi pers. Jadi, semua masih menunggu keputusan akhir dari sidang tersebut.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar