MURIANETWORK.COM - Lebih dari separuh galon air minum isi ulang yang beredar di wilayah Jabodetabek diduga telah melampaui batas usia pakai yang aman. Temuan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Perindustrian, Rabu (4 Februari 2026), yang menyoroti potensi risiko kesehatan akibat migrasi bahan kimia dari kemasan plastik yang sudah tua ke dalam air yang dikonsumsi masyarakat.
Kekhawatiran Legislator atas Temuan di Lapangan
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyampaikan keprihatinannya atas data yang menunjukkan 57% galon guna ulang di Jabodetabek telah melewati masa pakai anjuran. Kondisi ini, menurutnya, mengubah air minum yang seharusnya menyehatkan menjadi sumber kecemasan.
"Ada temuan 57% di Jabodetabek galon-galon yang diguna ulang itu sudah melebihi batas usia pakai, saya jadi takut loh minum air putih ini⦠kita semua itu jadi kayak minum kimia," ujarnya dalam rapat di Gedung DPR.
Kondisi Fisik Galon dan Batas Aman Menurut Ahli
Kekhawatiran tersebut bukannya tanpa dasar. Sebuah investigasi yang dirilis Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) pada Oktober 2025 memperlihatkan gambaran yang memprihatinkan. Dari 60 toko kelontong yang disurvei di Jabodetabek, selain temuan usia galon yang rata-rata lebih dari dua tahun, delapan dari sepuluh galon yang diperiksa berada dalam kondisi fisik yang buram dan kusam. Perubahan visual ini seringkali menjadi penanda awal penurunan integritas material plastik.
Menyoroti hal ini, ahli polimer dari Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, memberikan penjelasan teknis. Ia menegaskan bahwa galon berbahan polikarbonat sebaiknya hanya digunakan maksimal 40 kali pengisian ulang atau setara dengan satu tahun pemakaian.
"Lebih dari itu, risiko migrasi BPA akan makin tinggi," jelas Profesor Chalid.
BPA atau Bisphenol-A adalah senyawa kimia yang digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat dan dapat bersifat mengganggu sistem endokrin. Paparan jangka panjang terhadap senyawa ini, berdasarkan berbagai kajian ilmiah, dikaitkan dengan peningkatan risiko berbagai masalah kesehatan, termasuk gangguan reproduksi, diabetes, obesitas, hingga beberapa jenis kanker.
Mata Rantai Distribusi yang Menjadi Titik Lemah
Persoalan tidak hanya berhenti pada usia galon. Novita Hardini menilai, lemahnya pengawasan pada tahap distribusi turut memperburuk situasi. Air yang semula memenuhi standar kualitas ketika keluar dari pabrik, berpotensi terkontaminasi saat berada di tangan agen atau pengecer. Praktik yang sering terlihat di lapangan, seperti menjemur galon terlalu lama di bawah terik matahari untuk mempercepat pengeringan, dinilai dapat mempercepat proses migrasi kimia berbahaya.
"Kualitas air itu sering menurun bukan di pabriknya tapi karena galon dijemur terlalu lama di bawah matahari karena stok di agen-agennya, karena ada migrasi kimia dari plastik ke air," paparnya.
Pernyataan ini menyoroti sebuah celah kritis dalam rantai pasok, di mana prosedur penanganan yang kurang tepat di tingkat distribusi dapat membahayakan keamanan produk yang sampai ke konsumen akhir.
Artikel Terkait
Tiga Unit Kerja Kementerian Kebudayaan Raih Penghargaan Zona Integritas WBK
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Dubes Rusia Bahas Patung Chairil Anwar hingga Kerja Sama Arsip
Dua Siswi SD di Lombok Barat Dampingi Psikolog Usai Batal Nikah dan Mogok Sekolah
Menteri Keuangan dan Menteri KKP Adu Argumen Soal Dana dan Realisasi Kapal Nelayan