Lebih dari Separuh Galon Isi Ulang di Jabodetabek Diduga Melewati Batas Usia Aman

- Rabu, 11 Februari 2026 | 11:00 WIB
Lebih dari Separuh Galon Isi Ulang di Jabodetabek Diduga Melewati Batas Usia Aman

MURIANETWORK.COM - Lebih dari separuh galon air minum isi ulang yang beredar di wilayah Jabodetabek diduga telah melampaui batas usia pakai yang aman. Temuan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Perindustrian, Rabu (4 Februari 2026), yang menyoroti potensi risiko kesehatan akibat migrasi bahan kimia dari kemasan plastik yang sudah tua ke dalam air yang dikonsumsi masyarakat.

Kekhawatiran Legislator atas Temuan di Lapangan

Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyampaikan keprihatinannya atas data yang menunjukkan 57% galon guna ulang di Jabodetabek telah melewati masa pakai anjuran. Kondisi ini, menurutnya, mengubah air minum yang seharusnya menyehatkan menjadi sumber kecemasan.

"Ada temuan 57% di Jabodetabek galon-galon yang diguna ulang itu sudah melebihi batas usia pakai, saya jadi takut loh minum air putih ini… kita semua itu jadi kayak minum kimia," ujarnya dalam rapat di Gedung DPR.

Kondisi Fisik Galon dan Batas Aman Menurut Ahli

Kekhawatiran tersebut bukannya tanpa dasar. Sebuah investigasi yang dirilis Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) pada Oktober 2025 memperlihatkan gambaran yang memprihatinkan. Dari 60 toko kelontong yang disurvei di Jabodetabek, selain temuan usia galon yang rata-rata lebih dari dua tahun, delapan dari sepuluh galon yang diperiksa berada dalam kondisi fisik yang buram dan kusam. Perubahan visual ini seringkali menjadi penanda awal penurunan integritas material plastik.

Menyoroti hal ini, ahli polimer dari Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, memberikan penjelasan teknis. Ia menegaskan bahwa galon berbahan polikarbonat sebaiknya hanya digunakan maksimal 40 kali pengisian ulang atau setara dengan satu tahun pemakaian.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar